Quantcast
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Tidak Puas Vonis Hakim, KPK Banding Kasus Hartati

Image may be NSFW.
Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak puas atas vonis dua tahun delapan bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor terhadap Siti Hartati Murdaya.

Untuk itu KPK berencana mengajukan banding untuk memperjuangkan tuntutan lima tahun penjara terhadap bekas anggota Dewan Pembina Demokrat itu.

Baca juga: Partai Demokrat Milik Rakyat, Semua Masalah Harus Dibuka ke Publik dan Kader Partai Demokrat Tunggu "Fatwa" Bapak SBY

“Terhadap vonis tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman dua tahun delapan bulan kami berencana melakukan banding. Kita banding untuk mempertahankan tuntutan lima tahun,” kata Jurubicara Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Seperti diketahui Jaksa Penutut Umum (JPU) sudah mengajukan tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Karena terdakwa sudah terbukti telah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu terkait pengurusan surat izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.@aligarut1

Image may be NSFW.
Clik here to view.
alexa
Image may be NSFW.
Clik here to view.
ComScore
Image may be NSFW.
Clik here to view.
Quantcast
Image may be NSFW.
Clik here to view.
Google Analytics NOscript
Image may be NSFW.
Clik here to view.
Image may be NSFW.
Clik here to view.
alexa
Image may be NSFW.
Clik here to view.
ComScore
Image may be NSFW.
Clik here to view.
Quantcast
Image may be NSFW.
Clik here to view.
Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles