
LENSAINDONESIA.COM: Berkat laporan warga, polisi berhasil membekuk seorang pria bernama Stenly Luis Tanos yang mengumbar tembakan di Cafe Rolling Stones Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa itu berawal karena Stenly tidak di izinkan masuk oleh petugas keamanan.
“Ya peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, saat tersangka dilarang masuk petugas keamanan, dan pria tersebut langsung membuang tembakan sebanyak lima kali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Minggu (3/2/2013).
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi berhasil membekuk pria itu. Stanley kini dijerat dengan UU kepemilikan senjata api tanpa izin.
“Laporan dari warga itu kemudian Kanit Sabhara Polsek Cilandak AKP Hartono memimpin Ops Brantas dengan patroli skala sedang, langsung meringkus tersangka di TKP,” jelas Rikwanto.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian. @aguslensa
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D66253492.3bcf5f3841bbe7534928241c2db51d14%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D63498961.3bcf5f3841bbe7534928241c2db51d14%3B)