
LENSAINDONESIA.COM: Masih terkait pemindahan gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di kawasan Juanda. Seperti diberitakan sebelumnya, dimana rencananya pekan depan secara simbolis akan dilakukan penyerahan pemindahan.
Secara terpisah, saat ditanya apakah secara keseluruhan bangunan Pengadilan Negeri Surabaya juga akan dipugar? Humas Pengadilan negeri Surabaya, Agus Pambudi mengatakan pada LI.COM, tidak akan memugar seluruh bangunan Pengadilan Negeri.
“Karena bangunan PN inikan termasuk cagar budaya, jadi ya tidak akan dipindah ataupun dipugar,” kata Agus Pambudi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/1) lalu.
“Kalaupun dipugar hanya beberapa bagian saja yang dibenahi, seperti dicat atau dibenahi, asalkan tidak merubah struktur bangunan,” kata Hakim yang akan pindah tugas sebagai Wakil PN di Singaraja Bulan ini.
Kalau bagian belakang (ruang Tipikor) itu memang sudah bukan bagian dari bangunan cagar budaya. “Bangunan Tipikor dan masjid yang ada di sini merupakan bangunan baru di kawasan PN ini,” tegas salah satu hakim yang menangani hukum pidana ini.
Dirinya menambahkan, bahwa bangunan yang termasuk cagar budaya adalah ruang-ruang sidang seperti ruang Sidang Sari 1 dan Sari 2, ruang Kartika 1 dan kartika 2, ruang Chandra dan Ruang sidang Cakra, serta ruangan hakim bekerja,” paparnya
Namun saat ditanya berapa anggaran untuk bangunan gedung Tipikor di Juanda? Dirinya belum mengetahui persis. “Karena Anggaran berapa itukan masih wewenang dari Mahkamah Agung, dan itu menyesuaikan dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksaan Anggaran). Diperkirakan, tahun ini gedung baru Tipikor tersebut baru bisa digunakan,” tuturnya.
“Mungkin gedungnya sudah siap pakai tinggal masalah fasilitasnya saja yang belum siap,” pungkas Agus Pambudi.@dhimasprasaja
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D47363435.3bcf5f3841bbe7534928241c2db51d14%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D17466268.3bcf5f3841bbe7534928241c2db51d14%3B)