Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

KPU RI ‘Ambil Sumpah’ Pengganti Sekjen yang Langgar Kode Etik Verifikasi Parpol

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akhirnya beri ‘sumpah’ Arif Rahman Hakim yang resmi dilantik jadi Sekretaris Jenderal KPU menggantikan Suripto Bambang Setyadi yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014.

“Berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia no 16/m/2013 tertanggal 30 Januari 2013, Suripto resmi digantikan Arif Rahman Hakim,” terang Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik di Jakarta, Jumat (02/01/2013).

Arif Rahman, sebelumnya, menjabat Direktur Bina Sertifikasi Profesi asal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Sekjen terpilih harus memegang teguh independensi dan transparansi. Itu harus sejalan dengan peningkatan kualitas dan kapabilitas Kesetjenan,”

Husni menambahkan, pemilihan Sekjen KPU dilakukan dengan transparan. Hal itu, , sebagai amanat Komisioner KPU untuk melakukan reformasi birokrasi.

“Sekjen KPU dalam awal kerjanya harus menjaga proses penataan birokrasi KPU. Sekjen juga harus dapat mendukung Komisioner KPU untuk mensukseskan Pemilu 2014 mendatang,”terangnya.

“Ke depan tantangan Sekjen bertambah. Membangun KPU hingga tingkat daerah membutuhkan kerja keras,” tutur Bambang.

Mendekati Pemilu 2014, KPU butuh banyak logistik. Sekjen baru diharapkan dapat mengatasi. Pasalnya, Arif berpengalaman dalam pengadaan logistik selama berkecimpung di LKPP.

Sebelumnya, Bambang sudah dikembalikan KPU ke Kementerian Dalam Negeri sebelum memasuki masa purna bakti. Pasalnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus Bambang terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2014 tahun lalu.

Sehingga, Bambang harus mengundurkan diri dari jabatan Sekjen. Namun, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengembalikan kembali Bambang ke KPU karena belum memiliki pengganti hingga masa purna bakti.

Arif Rahman Hakim lahir di Brebes, 12 Maret 1966. Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirintis oleh Arif sejak tahun 1992. Arif menamatkan pendidikan S1 Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1990.

Pendidikan jenjang magister ditempuh Arif di University of Illinois, Amerika Serikat, dengan mengambil jurusan Kebijakan Ekonomi di tahun 1999. Selain sebagai Sekjen KPU, Arif juga aktif sebagai Dewan Pembina Yayasan Al Fatihah Izatul Umah Al Qudwah dan Sekjen Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI). @ICHSAN

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles