Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk turunkan sekitar 30 personil bersenjata lengkap guna membantu petugas Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VII Madiun untuk menertipkan pedagang di Stasiun KA Nganjuk.
Ini setelah para pedagang asongan tidak menggubris adanya larangan berjualan di dalam Kereta Api. Bahkan sebagian diantaranya tetap nekat berjualan meskipun telah diturunkan puluhan petugas Polsuska.
Salah satu petugas kepolisian Polres Nganjuk, Aiptu Sumarwan mengatakan, polisi yang ada di stasiun hanya sebatas membantu pengamanan saja. Karena yang memiliki kewenangan utama mengamankan stasiun dan KA adalah petugas Polsuska. “Sesuai perintah kami akan bertindak jika ada anarkis, kalau tidak maka petugas Polsuska yang bertindak,” kata Sumarwan di stasiun KA Nganjuk, Rabu (2/1/2013).
Sementara itu, salah satu pedagang asongan, Azis, mengatakan aksi nekat yang dilakukan para pedagang kali ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan mulai kemarin. Rencananya aksi untuk bisa berjualan didalam kereta ekonomi akan terus dilakukan setiap hari. “Ini merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak asongan agar tetap terus bisa berjualan,” ucap Azis di stasiun KA Nganjuk.
Sebetulnya, pedagang asongan sudah komitmen untuk tertib dan mengikuti aturan yang disepakati. Yakni berjualan saat kereta berhenti di stasiun dan akan langsung turun ketika kereta berangkat. Dengan demikian tidak ada gejolak berkepanjangan di stasiun Nganjuk.
“Tapi kalau larangan asongan jualan di KA ekonomi terus dilakukan maka asongan akan terus berupaya dan berjuang untuk bisa jualan. Karena ini sudah menjadi pekerjaan kami untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tandasnya semangat.
Sementara itu, PT KAI, Rabu (2/1/2013) pagi, baru memasang spanduk di stasiun Nganjuk yang berbunyi “Larangan asongan berjualan di dalam Kereta Api”. @sahinlensa