Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Pemkot Jakut gelar pembinaan ‘Kelurahan Sadar Hukum’

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di lingkup Kelurahan di wilayah Jakarta Utara (Jakut) tentang hukum, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut, melaksanakan kegiatan Pembinaan ‘Kelurahan Sadar Hukum’. Kegiatan tersebut di buka Asisten Tata Pemerintahan, Suroto, yang mewakili Walikota Jakut, Bambang Sugiyono.

Dalam sambutannya Walikota Jakut yang dibacakan Suroto, mengatakan, sebagai satu-satunya kota pesisir di Provinsi DKI Jakarta, menjadikan wilayah ini sebagai wilayah dengan keragaman sosial dan budaya yang sangat tinggi.

Baca juga: Cegah rabies, Sudin P2K Jakut lakukan sterilisasi dan Rayakan HUT DKI Jakarta, Pemkot Jakut adakan gelar wisata pesisir

Hal ini merupakan faktor pendorong pembangunan dan ekonomi. Namun, di sisi lain juga bisa menjadi faktor pemicu timbulnya konflik sosial, apabila kemajemukan tersebut tidak dikelola dengan baik.

“Pemahaman masyarakat yang minim akan hukum, serta implementasi terhadap demokrasi seringkali menjurus pada kebebasan yang tak terkendali. Sebagai masyarakat merasa bebas melakukan aktivitas tanpa mengindahkan hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal inilah yang berpotensi menjurus kepada tindakan anarkis yang sangat menggangu kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara,” ujar Suroto, di kantor Walikota Jakut, Kamis (30/05/13).

Suroto menambahkan, saat ini dan seterusnya diperlukan penegakkan hukum, pengendalian ketentraman dan ketertiban yang konsisten dan sinergi antara aparat pemerintah dengan masyarakat, sehingga visi Kota Jakarta Baru sebagai kota yang tertata rapi, menjadi tempat hunian yang layak, manusiawi, yang memiliki masyarakat yang berbudaya dengan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik dapat tercapai.

“Peran serta masyarakat dalam menjaga penegakkan hukum, merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas suatu wilayah. Pemerintah memberikan apreasiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas hal ini,” terang Suroto.

Kelurahan Sadar Hukum, adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah sebagai apresiasi kepada masyarakat yang telah mampu menjaga tingkat kesadaran hukum dengan menaati berbagai aturan hukum dan norma dari berbagai peraturan perundang-undangan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan ditetapkannya sebuah Kelurahan sebagai Kelurahan Sadar Hukum, maka diharapkan masyarakat di Kelurahan tersebut mampu menjaga kredibilitasnya sebagai masyarakat yang sadar, taat dan cerdas hukum, serta mampu menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat Kelurahan sekitarnya,” jelas Suroto.@Noviar

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles