LENSAINDONESIA.COM: Genap 7 tahun, nasib korban lumpur Lapindo masih saja terkatung-katung. Para korban memaksa PT. Minarak Lapindo Jaya melunasi sisa ganti rugi pada warga sebesar 80% yang belum direalisasikan hingga saat ini. Padahal, perusahaan yang bernaung di bawah Bakrie Grup ini berjanji akan mencicil ganti rugi pada akhir Mei. Perusahaan menargetkan ganti rugi tersebut akan lunas pada bulan November tahun ini.
Baca juga: Warga korban Lapindo mandi lumpur di depan Istana dan Geolog UGM pastikan Lumpur Lapindo sebagai bencana Industri
“PT. Minarak Lapindo Jaya sudah menyediakan dana sekitar Rp 150 miliar untuk pembayaran cicilan pada akhir Mei. Selanjutnya, pembayaran ganti rugi akan direalisasikan dengan sistem cicil hingga 6 bulan ke depan. Sisa ganti rugi pembayaran korban lumpur senilai Rp786 miliar ini sudah bisa dilunasi pada akhir November,” ujar Direktur Utama PT Minarak Lapindo, Jaya Andi Darusalam Tabusala, Selasa (28/5).
Andi menambahkan, nilai ganti rugi tanah yang harus dibayar PT. Minarak Lapindo Jaya untuk korban lumpur mencapai Rp 3,8 triliun. Hingga saat ini perusahaan sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 3,043 triliun untuk membayar ganti rugi tersebut.
Sebagai bentuk kekecewaan warga korban lumpur Lapindo, peringatan 7 tahun lumpur Lapindo ini diwarnai dengan beberapa aksi di beberapa daerah. Di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, korban lumpur Lapindo mengadakan aksi teaterikal di atas tanggul lumpur. Mereka juga mengarak ogoh-ogoh yang menyerupai Abu Rizal Bakri. Ogoh-ogoh itu terbuat dari kertas yang diberi jas kuning serta tangan kanan ogoh-ogoh yang sedang memegang koper berisikan uang. Setelah selesai diarak, ogoh-ogoh itu ditancapkan pada kolam lumpur dan dilempari lumpur oleh peserta aksi.
Tak hanya itu, kekecewaan juga ditunjukan warga dengan membangun gubuk di sekitar area tanggul lumpur. Sebagian korban juga melakukan istighosah di beberapa gubuk tersebut. Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur memberikan hak kepada warganya untuk melakukan aksi protes sebagai bentuk kekecewaannya.
“Silahkan warga korban lumpur untuk berdemo di tujuh tahun peringatan semburan lumpur Lapindo ini,” ujar Soekarwo di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (29/5).
Walaupun mempersilahkan warganya untuk melakukan demo, Soekarwo mengingatkan warganya agar tidak bertindak anarkis dan merusak tanggul. Jika sampai dilakukan, ia meminta kepada aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas karena dapat membahayakan warga yang lain.
citizen journalism
Maharani Dwi Utami, Mahasiswa semester VI Politeknik Negeri Jakarta
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D43059885.e47e19493abbc1bcf5c4499e53151473%3B)
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D24007376.e47e19493abbc1bcf5c4499e53151473%3B)