Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Ketua MK: Pemerintah tidak mampu tangani kasus kebebasan beragama

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM:  ”Diamnya” aparat negara dalam penanganan konflik kebebasan beragama dan urgensi keberadaan agama resmi Indonesia menimbulkan beragam pendapat. Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menyikapi bahwa hak berkeyakinan itu adalah hak setiap orang.

“Hak berkeyakinan itu kan hak setiap orang,” ujar Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (29/5/13).

Baca juga: Antasari ingin keadilan di atas hukum dan Lalulintas Jakarta dan konflik kebebasan beragama sama semrawutnya

Selama menjadi Hakim MK, Akil bersama hakim lain melakukan pemikiran dan kristalisasi pikiran hakim menerjemahkan konstitusi. Dia menyebutkan akan menganulir agama resmi di Indonesia merupakan kebutuhan dan sudah tidak mengakomodir untuk kehidupan bernegara.

“Kita yang soal itu akumulir dan aturan dasar pengakuan lima agama kalau secara formal, tentu ketika putusan berjalan, mungkin cocok, tapi kekinian apakah cocok?” Tandasnya.

Dirinya menggambarkan konflik Ahmadyah, boleh saja mereka berbeda dengan yang kita yakini. Namun. Sikap marah dalam menghakimi dan mengusir mereka sangat tidak dibolehkan. Baginya pemerintah juga tidak mampu dalam kasus kebebasan beragama.

“Pemerintah juga tidak mampu. Pandangan saya, soal seperti katakanlah belum begitu masif dan pemerintah harus lakukan sesuatu,” tandasnya.@priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles