Clik here to view.

LENSAIDONESIA.COM: Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan mengaku pernah menerima uang dari terdakwa kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, Djoko Susilo. Uang ini dibagikan ke pihak-pihak yang mengurus pengadaan simulator SIM di korlantas Polri anggaran 2011.
“Saya tidak tahu uang dari mana. Saya menerima uang sebagai atasan dan bawahan. Saya terima terakhir 25 juta,” cerita Teddy, saat bersaksi di Tipikor, Selasa (28/05/2013).
Baca juga: Djoko Susilo bantah seluruh kesaksian Teddy Rusmawan dan Teddy Rusmawan akui berikan uang 4 miliar kepada anggota DPR
Dalam kesaksiannya Teddy menyampaikan, yang menerima uang dari DS terkait kasus Simulator SIM tidak hanya dirinya, tetapi anggota PNS hingga perwira Polisi berpangkat Kombes menerima uang yang terlibat dalam pengurusan Simulator SIM.
“Saya tidak tahu, apa kaitannya dengan kasus Simulator SIM, tapi kalau uang simulator semua kebagian dari jabatan kombes dan seluruh PNS,” bebernya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.@aligarut1
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D91000155.2252f8a0b7210191650c5466031f2161%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D94382887.2252f8a0b7210191650c5466031f2161%3B)