Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Usai geledah rumah, KPK panggil Walikota Bandung Senin depan

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Setelah melakukan penggeledah di Rumah Dinas Walikota Bandung, Dada Rosada,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung memanggil Walikota Bandung ini pada Senin (20/5/2013).

KPK memanggil kembali Dada dalam rangka untuk dimintai keterangan terkait kasus suap Hakim Bandung perkara Bantuan Sosial (Bansos) di Pemkot Bandung. KPK menjadwalkan, Dada akan menjadi saksi untuk empat tersangka seperti Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana dan Herry Nurhayat.

Baca juga: Penasaran, Ahmad Fathanah akui pernah curi BAP dirinya dari KPK dan Foto: Jumat 'keramat' di PN Tipikor Jakarta

“Tadi disampaikan surat panggilan untuk Pak Dada Rosada diperiksa sebagai saksi dijadwalkan hari Senin. Dia diperiksa untuk 4 tersangka,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/05/2013).

Permintaan keterangan Dada berdasarkan kesaksian dari keempat tersangka yang selama ini diperiksa secara simultan oleh penyidik KPK. Untuk itu, penyidik membutuhkan keterangan dari Dada. “Pak Dada itu dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi dimana keterangan itu diperoleh dari tersangka-tersangka yang diperiksa,” beber Johan.

Perlu diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dari berbagai profesi. Keempat tersangka itu ialah Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar OTT pada Jumat (22/3) lalu dimana KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi di kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan berlangsung usai penyerahan uang suap yang berlangsung di ruangan Hakim Setyabudi. KPK menyita uang tunai Rp 150 juta yang ditengarai sebagai uang suap yang diterima Hakim Setyabudi. KPK juga menyita barang bukti uang Rp 350 juta yang ditemukan di mobil milik Asep Triana.

Setelah itu, KPK juga menangkap Herry Nurhayat di kantor Pemkot Bandung. KPK juga sempat mengamankan Pupung, Bendahara Dinas DPKAD dan seorang petugas keamanan PN Bandung. Namun, Pupung kemudian dilepas karena dinilai tidak miliki keterkaitan dengan kasus ini.

Uang suap disebut-disebut diberikan agar vonis para terdakwa kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung rendah.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles