
LENSAINDONESIA.COM: Sejarawan muda, Fadli Zon mengingatkan kepada generasi muda untuk tidak melupakan sejarah, termasuk didalamnya menjaga nilai-nilai luhur budaya dan peninggalan sejarah yang telah ditinggalkan para pendahulu kita.
Dalam kunjungannya untuk meneliti bekas kantor Sarekat Islam (SI) Merah di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur, Semarang, Jumat (3/5/2013), Fadli Zon mengatakan perlu adanya penyelamatan terhadap bangunan-bangunan tua yang mempunyai nilai sejarah agar bisa dijadikan sebagai cagar budaya.
Baca juga: Sambut May Day, puluhan jurnalis Semarang gelar aksi damai dan Buruh Semarang sepakat tolak sistem kontrak kerja
“Seperti bangunan eks SI Merah ini, pemerintah Kota Semarang harus merawatnya dan bisa menetapkan sebagai cagar budaya serta situs tempat bersejarah,” terangnya.
Menurut Fadli Zon, nilai sejarah bangunan Sarekat Islam merupakan tempat perkumpulan tokoh-tokoh nasional yang sebelumnya merupakan Sarekat Dagang Islam (SDI). Beberapa tokoh penggagas itu termasuk H Agus Salim, Hos Cokrominoto, H Samahudin, Tan Malaka, Semaun, Darsono, dan Ali Prawirodirdjo. “Tokoh-tokoh itu juga merupakan tokoh inspiratif. Dan merupakan tokoh sejarah bangsa,” terangnya.
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Dwi Yasmanto menyatakan upaya penyelanatan eks Kantor SI Merah Semarang ataupun gedung sejarah akan mendorong situs tempat bersejarah itu salah satunya dengan dijadikan cagar budaya Nasional. Hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya. @nur
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D89220183.1dd15cdbc9f42067111d2ec20fda10b5%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D52742961.1dd15cdbc9f42067111d2ec20fda10b5%3B)