
LENSAINDONESIA.COM: Tim Labfor Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut rumah di Jalan Bangka 2F, Pela Mampang, Jakarta Selatan, yang selama ini ditempati para tersangka teroris yang tertangkap di daerah Benhil, Jakarta, Kamis (02/05/13) malam.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui zat-zat apa saja yang diduga ada di dalam rumah kontrakan tersebut dan digunakan untuk membuat bom rakitan.
Baca juga: Pelempar bom rakitan Ambon, dua mahasiswa kecewa perempuan penghibur dan Bentrokan Jalan Bangka, Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini Polri sudah mempunyai alat pendeteksi bahan peledak. Alat itu mampu mendeteksi jika ada bahan peledak lain, baik dalam bentuk serbuk maupun tumpahan bahan kimia.
“Diduga kontrakan tersebut dijadikan tempat penyimpanan atau bisa jadi tempat perakitan bahan peledak,” ujar Boy di Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (03/05/13).
Lebih lanjut Boy, saat ini tim juga masih bekerja menelusuri dan mengembangkan keterlibatan sejumlah pihak lainnya. Namun ia menolak merinci pihak-pihak yang dimaksud, dengan alasan masih dikembangkan.
“Tunggu saja perkembangan selanjutnya nanti juga akan kita sampaikan,” tandasnya.@hermawan
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D61593600.1dd15cdbc9f42067111d2ec20fda10b5%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D88557812.1dd15cdbc9f42067111d2ec20fda10b5%3B)