Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Kasus suap taman pemakaman, Bupati Bogor akan bersaksi di KPK

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Bupati Bogor Rachmat Yasin dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader PPP itu akan diperiksa untuk kasus suap terkait pengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum (TPBU), di desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha menyatakan, Rachmat akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher (ID). Sebelumnya, setelah diperiksa pada kasus Hambalang, Rachmat mengaku dirinya pernah berhubungan lewat sms dengan Iyus soal izin pengurusan lahan.

Baca juga: Diduga ketahui info kasus impor daging, Ayu Azhari diperiksa KPK dan Elda pengurus izin kuota impor daging sapi ke Kementan

Tetapi, ia membantah bila memberikan izin lahan itu setelah dikirimkan SMS oleh Iyus. Izin itu, kata Rachmat, diberikan setelah melakukan kajian terlebih dahulu. “Namanya Bupati menyetujui program pemerintah, tetapi bukan setelah ada sms. Tetapi setelah diteliti, di kaji, dan peninjauan lokasi. Setelah prosedur formal dipenuhi baru saya tandatangan,” terangnya.

Selain Rachmat, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dede Rustandi selaku staf Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Nana Supriyatna, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Diketahui, kasus ini berawal dari tangkap tangan Sentot Susilo (Direktur PT Garindo Perkasa) dan Nana Supriatna (pihak Garindo) bersama 2 orang pegawai Pemkab Bogor, Listo Wely S dan Usep Jumenio di Sentul. PT Garindo Perkasa ingin memperoleh izin lokasi tanah seluas 1 juta meter persegi untuk pembangunan makam. Diduga dalam pengurusan itu, PT Garindo Perkasa memberi “uang ucapan terimakasih” kepada Pemkab Bogor dan Ketua DPRD Iyus Djuher.

Iyus diduga menggunakan pengaruhnya sebagai ketua DPRD kepada Rachmat Yasin, untuk mengeluarkan surat perizinan lahan tersebut. KPK behasil menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Yaitu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher (ID), PNS Pemkab Bogor Usep Jumenio (UJ). Pegawai honorer Pemkab Bogor Listo Wely Sabu (LWS), Nana Supriatna dari swasta (NS)
dan Direktur Utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo (SS).@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles