Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Suasana haru menyelimuti sidang perbaikan permohonan pengujian Pasal 268 ayat (3) UU KUHAP. Istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati menangis. Keinginannya dapat berkumpul bersama suaminya sudah tidak tertahankan.
Kejadian ini berawal saat Ketua Majelis Hakim, Ahmad Fadil menanyakan apakah istri pemohon ingin menambahkan gugatan. Kemudian, istri dari Mantan Ketua KPK, yang berada diapit suami dan anak bungsunya, menyampaikan tambahan sebagai pemohon.
Baca juga: Hendardi: Antasari Azhar tuntut keadilan ke MK itu wajar dan SBY Didesak Segera Serahkan RUU KUHAP ke DPR
“Seperti apa yang disampaikan oleh pengacara dan suami dengan kerendahan hati agar diberi kesempatan…(Terpotong dengan isakan tangis),” ujar Ida tersendu-sendu di dalam persidangan, gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/13).
Hakim Fadil segera melanjutkan niat Ida dikarenakan terhenti melanjutkan permohonannya.
“Iya..iya, Agar kami dapat berkumpul kembali. Terima kasih,” sambar Fadil.
Seperti diketahui, Antasari Azhar mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini ditahan 18 tahun akibat tuduhan sebagai dalang pembunuhan direktur PT Rajawali Putra Banjaran,Nasrudin Zulkarnaen. Saat ini, Antasari masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.@priokustiadi
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D65916292.680bb67e8fb0931eb12b8465914edaaf%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D47355314.680bb67e8fb0931eb12b8465914edaaf%3B)