Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM; Forum guru besar, dosen dan masyarakat sipil mendatangi Kantor MK (Majelis Konstitusi) untuk melakukan audiensi, membahas banyaknya masalah teknis pelaksanaan ujian nasional (UN), di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (24/04/13).
Pemerhati pendidikan, yang juga staf pengajar UI, Gadis Arivia, menyatakan bahwa akses pendidikan harus dimiliki semua orang. UN sepatutnya dihentikan, karena berbenturan dengan UUD 1945.
Baca juga: Susah daftar Hakim Agung, UU MA dan KY digugat dan Sultan setuju Mendikbud Mundur
“Ujian nasional harus ditiadakan agar akses pendidikan bisa dinikmati,” ujar Gadis, yang juga anggota Forum Guru Besar itu, kepada LICOM di Gedung MK Jakarta, Rabu (24/4/13).
Gadis mencermati, dalam UUD ditegaskan bahwa pendidikan adalah milik semua. Jika ada penutupan akses pendidikan akan berbenturan dengan UUD. Karena itu, filosofi pendidikan saat ini tidak tercapai dan gagal.
“Filosofi pendidikan itu kan untuk memajukan pendidikan bangsa, untuk membuka akses kepada siswa, tetapi ternyata gagal,” tandas staf pengajar jurusan Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI) ini. @priokustiadi
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D83274687.7893677ceeb34adc052ad60099d989f3%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D46610573.7893677ceeb34adc052ad60099d989f3%3B)