
LENSAINDONESIA.COM: Jika melakukan transaksi perdagangan, lalu di tengah-tengah perjalanan, karena pembeli membeli dengan seenaknya, sementara penjual tidak mengetahui harga yang berlaku di pasaran, maka hukumnya haram.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PP GP Ansor, H. Nusron Wachid dalam acara silaturrahmi Menteri Perdagangan (Mendag) dengan para nelayan, pedagang dan santri Sidoarjo di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Desa Lebo Kecamatan Sidoarjo, kemarin, Jumat (19/04/2013).
Baca juga: Pemerintah Buat Aturan Baru Terkait Impor Gadget dan Jakarta, Surabaya, Tergolong Daerah Sensitif, Jelang Natal 2,6 Juta Ansor Ditebar Siap Amankan Gereja
Seperti yang termaktub dalam sebuah hadits, Nusron banyak mengupas perihal ekonomi di jaman Rosulullah masih hidup. Menurut riwayatnya, pada jaman dulu ada seorang penjual kambing yang sedang menuju ke pusat perdagangan (pasar). Sementara, penjual tersebut tidak mengetahui harga jual di pasaran.
Saat ditengah perjalanan, penjual bertemu dengan seorang makelar (pembeli untuk dijual kembali demi keuntungan) dan langsung melakukan tawar menawar untuk membeli kambing tersebut.
Karena sudah sepakat dengan tawaran pembeli, maka dilepaslah kambing tersebut dan diserahkan kepada sang makelar. Namun disaat yang bersamaan, datanglah Nabi Muhammad SAW, sekaligus meluruskan transaksi itu.
“Itu tidak boleh karena tidak adil. Tidak adil karena penjual tidak mengetahui harga yang berlaku di pasaran, sedangkan si makelar tidak menunjukkan harga yang berlaku di pasaran,” ulas Nusron, mengutip isi sebuah hadits tersebut.
Semestinya, si makelar itu harus memberitahukan harga kambing yang berlaku di pasaran, sehingga sang penjual bisa memaklumi dan memahaminya. Dengan begitu, sang penjual bisa dengan rela dan ikhlas untuk melepas kambingnya kepada makelar tersebut tanpa ada yang meras dirugikan. Sebaliknya, keduanya merasa untung.
“Jika harga kambing di pasaran 1.400.000 rupiah, maka sudah wajar kalau ditawar seharga 1.100.000 rupiah. Apalagi, pedagang itu belum sampai di pasar, jadi 300.000 rupiah itu sebagai ganti ongkos kirim dan lain-lain,” terang anggota DPR RI dari FPG mencontohkan harga.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, mempercayakan kepada KH Aly Mashuri dan GP Ansor Sidoarjo untuk membagikan pemberian bantuan berupa gerobak, bawang, dan tempat penyimpanan ikan.@jani
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D43878657.55e9a5332b729961646d6ec5c43f210d%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D82626764.55e9a5332b729961646d6ec5c43f210d%3B)