Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Dimana nurani PT KAI? balita ditarik tiket, TNI/Polri dapat potongan 50 persen

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Naluri layanan sosial PT Kereta Api Indonesia (KAI) tampaknya sudah pudar. Sebab, selain menaikan harga tiket, anak balita (bayi di bawah lima tahun) kini mulai ditarik tiket atau dikenai ongkos.

Ironisnya, anggota TNI/Polri dapat potongan 25-50 persen.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya dukung warga tolak penggusuran dan Ganti Rugi PT KAI Tak Sesuai, Puluhan Warga Blokir Jalan Tambakrejo

Pengenaan tarif bagi Balita itu bervariasi. Untuk anak usia 0-3 tahun –meski dipangku orangtuanya—tetap dikenai ongkos sebesar 10 persen dari tarif normal orang dewasa. Sedangkan anak yang berusia 3-9 tahun dikenakan tarif orang dewasa, tapi didiskon 20 persen.

Penerapan tarif untuk anak-anak itu diakui Kepala Stasiun Kotabaru Malang, Ganed Mardiono, Selasa (16/4/2013).

Menurut dia, pemberlakuan tiket buat anak-anak itu di Stasiun Malang sudah berlaku sejak Maret 2013 lalu.

Kebijakan tersebut, tandas dia, berlaku untuk semua jenis kereta api. Baik itu kereta api untuk jarak jauh maupun kereta lokal atau jarak dekat. “Ini kami hanya melaksanakan kebijakan. Sebab, kebijakan itu dari PT KAI Pusat memang seperti itu,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan dari kebijakan PT KAI, kata dia, setiap penumpang memang harus bertiket. Termasuk juga penumpang anak-anak. Makanya, tandas dia, PT KAI juga menyediakan tiket khusus anak. Namun, lanjut dia, jika anak itu menggunakan tempat duduk sendiri, maka secara otomatis dikenakan tarif penuh seperti orang dewasa.

Meski begitu, tanda dia, sampai saat ini masih banyak penumpang yang mengetahui kebijakan baru tersebut. Mereka sering protes saat anaknya yang masih berusia di bawah tiga tahun maupun di atas tiga tahun juga dikenakan tarif tiket secara khusus.

Dia memaklumi adanya protes dari para penumpang tersebut.Sebab, sebelumnya mereka gratis, bagi anak-anak itu. Menurut dia, penumpang anak-anak selama ini mencapai sekitar 3 persen dari total penumpang KA.”Jadi, mereka tetap harus dikenai tarif,” terangnya.

Sementara itu, Humas Daops 8, Sumarsono saat dikonfirmasi tidak membantah soal pengenaan tarif bagi anak-anak itu. Menurut dia pengenaan tarif bagi anak-anak itu berdasarkan keputusan Direktur PT KAI. Isinya, menyebutkan bila semua penumpang harus memiliki tiket, tidak memandang batasan usia.

Bahkan untuk kereta lokal atau jarak dekat anak justru tetap dikenakan tarif penuh. “Pokoknya semua penumpangpang dikenai tarif. Balita pun yang naik kereta lokal dikenai tarif penuh. Ya karena ini kebijakan, kami berharap penumpang bisa menerima,” imbaunya.

Ironisnya, PT KAI justru memberikan potongan 50 persen bagi anggota TNI/Polri yang naik kereta ekonomi. Sedangkan yang memakai kereta eksekutif dapat potongan 25 persen. Sedangkan untuk penumpang lansia dan wartawan dapat potongan 20 persen.@aji dewa roisky

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles