
LENSAINDONESIA.COM: Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) menyikapi aksi penyerangan terhadap Pondok Pesantren Al Idrisiyyah Cisayong Tasikmalaya oleh sekelompok ormas orang yang mengatasnamakan Islam.
Menurut Ketua Umum PP IPNU, Khairul Anam aksi penyerangan tersebut tidak bisa dibenarkan.
Baca juga: PWNU Antisipasi Intervensi Luar di Konferwil 2013 dan NU Disinyalir Pecah Setelah PKB Usung Khofifah Jadi Cagub
“PP IPNU mengutuk keras perilaku tersebut yang telah dianggap mencederai keberadaan lembaga pendidikan Islam tersebut,” kata Anam dalam keterangan pers yang diterima LICOM, Rabu (10/3/2013).
Selain itu, imbuhnya, aksi penyerangan tersebut tidak mencerminkan masyarakat yang berbudaya, terlepas apapun motifnya.
“Tindakan anarkis dan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan secara hukum, apalagi ini kejadian terhadap sebuah lembaga pendidikan Islam yaitu pesantren yang kesekian kalinya terjadi,” ungkapnya lagi.
Anam menjelaskan aksi kekerasan berupa penyerangan oleh sekelompok ormas Islam secara tidak langsung telah menciderai pesantren secara keseluruhan.
“Citra pesantren yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan, keagamaan dan budaya yang telah berabad-abad eksis dibumi nusantara telah dirugikan dengan aksi penyerangan tersebut. Dan ironisnya aksi penyerangan itu dilakukan oleh sekelompok ormas Islam yang semestinya menjaga eksistensi dan marwah pesantren,” sesalnya.
PP IPNU pun meminta aparat pemerintahan menindak tegas ormas yang berperilaku anarkis. Ini harus dilakukan agar menjadi pelajaran di kemudian hari. @ari
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D47776544.cb3a6f81a46fc070658f2aa01f479183%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D75783612.cb3a6f81a46fc070658f2aa01f479183%3B)