
LENSAINDONESIA.COM: Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Dahlan Iskan menilai manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus diperbaiki dari dua arah. Pertama, bagaimana upahnya lebih baik dan yang kedua, manajemen BUMN harus memperbaiki kinerja pegawai tetap.
“Persoalan lainnya adalah jaminan tenaga kerja terhadap outsourcing yang hanya satu atau dua tahun. Setelah itu putus dan harus tender lagi,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/04/13).
Baca juga: Dahlan Iskan Mangkir Terus, Komisi VII DPR Bakal 'Curhat' ke SBY dan DPR RI bisa menyandera Dahlan Iskan selama 15 hari
Menurut Dahlan, bekerja dengan sistem outsourcing tidak punya kepastian. Pekerja tak tahu apakah setelah kontraknya habis dapat bekerja lagi atau tidak.
Ia mengaku masih mendiskusikan wacana membentuk anak perusahaan BUMN untuk menampung tenaga kerja outsourcing. Dengan demikian maka tenaga ini nanti statusnya karyawan dan bukan lagi buruh kontrak.
“Bisa berkarier dan ada kelangsungan. Dan menata hidupnya karena bisa bekerja disitu hingga pensiun,” ungkap Dahlan.
Lebih lanjut ia mengatakan masih akan mendiskusikannya dengan menteri tenaga kerja. Sembari manajemen BUMN terus melakukan
perbaikan yang sesuai dengan peraturan.
Dikatakannya, Menteri BUMN tidak bisa langsung memerintahkan, karena karyawan sepenuhnya ada di masing-masing perusahaan BUMN.
“Tapi kementerian akan mengkoordinasikan ini, mana jalan keluar yang terbaik. Dan memang karena perbedaan antar perusahaan BUMN mencolok kelasnya, sehingga prkateknya bisa berbeda-beda,” pungkas Dahlan.@endang
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D43100236.cb3a6f81a46fc070658f2aa01f479183%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D68440237.cb3a6f81a46fc070658f2aa01f479183%3B)