
LENSAINDONESIA.COM: Rampungnya pengerjaan Jalan Lintas Selatan (JLS) membawa berkah tersendiri. Khususnya bagi Pacitan. Kendati masih minim, investor mulai tertarik mengembangkan usahanya di kampung Presiden SBY tersebut.
Di triwulan I tahun 2013 ini setidaknya sudah ada dua pemilik modal yang sempat mempresentasikan rencana kerjanya ke pemkab.
Baca juga: Proyek Jalan Lintas Selatan Pacitan Terus Dikebut
“Mereka sama-sama bergerak di bidang produksi semen,” kata Kabid Penanaman Modal, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPM dan PP) setempat, Ratna Susy Rahayu, Rabu, (10/04/2013).
Dua investor itu adalah PT Jeska Mitra Energi dan PT Cemindo Gemilang, yang sama-sama berasal dari Jakarta. Tapi, hingga kini baru PT Cemindo Gemilang yang sudah mengajukan izin lokasi ke pihak BPM dan PP.
“Untuk lokasi penambangan pasir besi, tanah liat, pelabuhan dan pabrik. Tapi, belum sampai mengungkapkan nilai investasinya,” tuturnya.
Dengan begitu, Ratna menilai, satu pihak investor itu serius untuk mengembangkan usahanya di Pacitan. Apalagi, pihak pemkab setempat sudah memberi lampu hijau. Alasannya, sesuai company profile yang dimiliki perusahaan itu sudah berpengalaman di bidang industri semen.
Kendati demikian, penerbitan izin belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Penerbitan izin pertambangan harus dikaji oleh satuan kerja yang lain di lingkup pemkab. Terutama tentang teknisnya.
Apalagi, saat ini masih berlaku moratorium untuk izin eksplorasi bahan mineral dari perut bumi. Karena itu, pihak BPM dan PP tetap menunggu hasil kajian dari satker teknis tersebut. “Survey-survey masih akan kami lakukan bersama tim,” lanjutnya.
Sedangkan untuk PT Jeska Mitra Energi hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut. Pihak perusahaan itu baru sebatas memberikan paparan kepada pemkab pada 15 Februari lalu. “Belum ada kabar lagi. Harapannya, tetap bisa masuk ke sini,” tambahnya.
Ratna yakin, kehadiran investor bakal memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah. Maka, pihak pemkab memberikan kemudahan dalam hal perizinan.
“Kita memberikan insentif kepada investor jika nantinya menyerap tenaga kerja dari warga lokal. Bahkan, perda tentang hal tersebut sudah disahkan antara pemkab dengan DPRD Oktober 2012 silam,” tandasnya.@rachma
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D38784892.cb3a6f81a46fc070658f2aa01f479183%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D56880353.cb3a6f81a46fc070658f2aa01f479183%3B)