Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Keinginan beberapa Parpol peserta pemilu untuk merevisi peraturan KPU yang menjadikan keterwakilan 30% perempuan sebagai syarat calon anggota legislatif di pusat maupun daerah, ternyata mengundang reaksi keras berbagai kalangan. Pasalnya, Parpol tidak selayaknya minta KPU lunak soal itu.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeini, mengatakan Parpol harusnya tetap pada penyusunan daftar calon legislatif ketimbang mengganggu pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Caleg pindah partai harus mundur dari anggota dewan dan Perpanjang masa pendaftaran caleg, KPU RI mencurigakan
“Menurut saya, parpol ketimbang menggangu kinerja KPU (‘malu-maluin’, red), lebih baik fokus pada persiapan Caleg berkualitas (deh!, red)untuk Pemilu 2014,” tegas Titi Anggraeini di Jakarta, Senin (01/04/2013).
Menurut Titi, kebijakan afirmatif merupakan mandat dari Undang-Undang, yang menyatakan sekurang kurangnya. Artinya bukan mengambil ruang posisi laki-laki. Tetapi ini lebih pada konteks keadilan dan kesetaraan ruang politik dari perempuan dan laki-laki.
Selain itu, kebijakan afirmatif tersebut menjelaskan sekurang-kurangnya 30%, berarti ada ruang yang lebih besar terhadap laki-laki kalo parpol belum mau mengajukan lebih dari 30%.
Hal ini juga dinilai Titi, hanya akan menghabiskan energi parpol peserta pemilu di depan KPU. Perdebatan terus-menerus dan hanya mempertontonkan ketidak konsistenan sikap pimpinan partai dengan wakil partai di parlemen.
Ia menegaskan, pihak KPU seharusnya tetap konsisten dengan kebijakannya dalam peraturan KPU no. 7/2013, karena memang bukan otorita DPR untuk membatalkan peraturan KPU.
Adanya hal ini, ia mengritik keras keberadaan partai politik di Indonesia yang jalan di tempat. Sudah 3 periode Pemilu, 2004, 2009, 2014 selalu isunya berulang.
“Jadi, yang salah kuotanya atau kesiapan partainya. Itu kan tindakan afirmatif sementara kan. Kalau perempuan sudah mencapai angka yang memadai, maka tidak diperlukan lagi. Tapi kalau isu ini berulang terus, akhirnya isunya bukan lagi aternatif eksyen 30%, tapi pada komitmen partai,” tutupnya. @yuanto
Image may be NSFW.
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D12249908.63ee961f3e85a1a3434df79a46c833d8%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D14041423.63ee961f3e85a1a3434df79a46c833d8%3B)