Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Masa Jabatan Wakil Ketua MK Achmad Sodiki Belum Jelas

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru terpilih kembali, Achmad Sodiki mengatakan, sebenarnya masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir pada Agustus tahun ini. Ia tidak berniat mencalonkan diri lagi sebagai hakim. Padahal, mestinya masa jabatan sebagai Wakil Ketua MK adalah 2,5 tahun.

“Kalau memang harus berakhir ya saya akan balik ke kampus,” tutur Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang itu.

Sodiki menyatakan menghormati amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia menegaskan akan menjalankan tugas mendampingi Ketua MK, Mahfud MD mengawal konstitusi dengan sebaik-baiknya. Sodiki menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung tugas para hakim konstitusi.

“Saya tidak ingin mengecewakan dalam sisa pengabdian kepada negara ini,” tandasnya seraya berjanji tetap menunjukkan prestasi dan pengabdiannya untuk kemajuan bangsa.

Ahmad Sodiki, Kamis (10/01/13) siang terpilih kembali sebagai Wakil Ketua MK. Ia ditunjuk secara mufakat dalam pertemuan para hakim MK yang berlangsung tertutup.

Berdasarkan perubahan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003, Sodiki mestinya akan menjabat selama 2,5 tahun. Jika ia tak mencalonkan diri lagi untuk periode mendatang, berarti ia tidak menjabat sampai akhir masa jabatan yang ditetapkan.@priokustiadi


Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles