LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menghormati putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan kepada Angelina Sondakh. Ia yakin hakim memutus vonis itu setelah melakukan kontemplasi dari fakta persidangan yang terpapar selama proses persidangan. Ketua Komisi III DPR RI itu mengimbau, keputusan majelis hakim tidak perlu terlalu banyak dikomentari lagi.
“Jangan lagi ada peradilan opini setelah peradilan resmi. Putusan majelis hakim harus dihormati,” ujar Pasek kepada LICOM, Kamis (10/1/2013).
Rasa keadilan yang ditakar hakim pasti sudah dipertimbangkan secara matang. Persoalan tersebut merupakan wilayah yang sepenuhnya berada di tangan jaksa dan terdakwa. Biarkan keduanya menyikapi hal itu. “Jangan
Sebelumnya, Angie yang merupakan mantan anggota DPR Fraksi Demokrat didakwa terlibat kasus korupsi Kemenpora dan Kemendiknas. Karena kasus tersebut, mantan Puteri Indonesia sempat mengaku menyesal terjun ke dalam dunia politik. @hairul