Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi yang mempunyai posisi penting di DPR RI. Hal ini untuk membuat terang kasus dugaan suap pembahasan Perda No.6/2010 tentang PON XVIII Riau, yang sudah
menyandera belasan anggota DPRD Riau dan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Mereka yang diperiksa diantaranya Agus Salim sebagai Kepala Bagian Sekretariat Komisi X DPR RI, Wihaji sebagai staf ahli anggota DPR dan Musa seorang PNS di Kemendagri. Seperti diketahui, Agus Salim sendiri sudah sering berurusan dengan KPK terkait kasus Hambalang.
Baca juga: Pasca digeledah KPK, Golkar klaim tetap solid dan Lagi, Benny K Harman Diperiksa KPK Soal Simulator SIM
Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menegaskan, ketiga saksi itu akan dimintai keterangan untuk tersangka Rusli Zainal. “Ada pemeriksaan untuk tiga orang saksi kaitannya dengan tersangka RZ,” ujar Priharsa, Jumat (22/03/2013).
Pada pemeriksaan sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Deputi IV Kemenpora Djoko Pekik Irianto, Sesmenpora Yuli Mumpuni Widarso, dan Deputi V bidang Budaya, Pariwisata dan Olahraga Menko Kesra serta Sugihatanto untuk melengkapi data dan informasi seputar kasus yang telah menyeret puluhan Anggota DPRD Riau ini.
Rusli yang sampai saat ini belum diperiksa apalagi ditahan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka diduga memberi dan menerima suap terkait penyelenggaraan PON Riau.
Tidak hanya itu, Ketua DPD Partai Golkar tersebut juga diduga melakukan praktik korupsi pada pemberian izin pengelolaan hutan di Palalawan Riau.@aligarut1
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D10750425.c1798565256f0d41e7a9185fb010a6c7%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D55661828.c1798565256f0d41e7a9185fb010a6c7%3B)