Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan secara beramai-ramai di Jakarta Timur. Dalam kasus ini, NR (16) menjadi korbannya kebejatan sembilan orang itu.
“Para tersangka rata-rata masih dibawah umur, mereka dijerat Pasal 81 UU RI no 23 tahun 2002 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/13).
Baca juga: Suhartono: Penanganan Banjir Situ Rawabadung Dalam Proses dan Warga Keluhkan Pedagang Kaki Lima Jalan Jatinegara Barat
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto menjelaskan dari sembilan tersangka hanya empat yang melakukan pemerkosaan sedangkan yang lain hanya ikut-ikutan saja.
“Empat yang memperkosa sedangkan yang lain hanya pegang-pegang,” kata Toni.
Kejadian bermula saat korban NR (16) berkenalan dengan salah satu pelaku yakni Beni (20) di facebook, kemudian mereka janjian dan bertemu pada Sabtu (9/3/13) di Jembatan Kota Sido Muncul, Jalan Pamitran, Cijantung, Jakarta Timur.
Kemudian Beni mengenalkan ke 14 temannya dan mengajak korban ke sebuah gubuk yang berada di kebun singkong dekat Lapangan Turna, Cijantung, Jakarta Timur. Tempat tersebut merupakan tempat nongkrongnya.
“Sebelum ke gubuk korban dibawa oleh Beni ke kebon singkong dan diperkosa, setelah puas korban dibawa kegubuk tersebut, disana korban langsung diperkosa secara beramai-ramai, sedangkan 6 orang tidak ikut-ikutan,” jelas Toni.
Para tersangka bernama Beni (20) Hari Setiadi (19), Hamzah (16), Sandi (15), Farhan (15), Rico (15), Tedy (14), Rian (15), dan Yodi Kartoni, 16 tahun. Dari sembilan tersangka, 8 merupakan masih dibawah umur.@hermawan
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D67643276.5182ce430db379b5704f4c2bc55dfcce%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D40536646.5182ce430db379b5704f4c2bc55dfcce%3B)