
LENSAINDONESIA.COM: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cimahi tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah masih menunggu jawaban Walikota Cimahi. Jawaban Walikota merupakan tahapan ke-2 setelah pada tahapan I, DPRD Kota Cimahi telah melakukan Sidang Paripurnanya tentang Penjelasan Badan Legislasi Daerah Kota Cimahi terkait Perubahan Perda No. 7/2012, beberapa waktu lalu di Ruang Rapat DPRD Cimahi.
Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi tersebut dihadiri 33 Anggota DPRD Kota Cimahi dari 45 orang yang tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Cimahi. Turut hadir, Wakil Walikota Cimahi Drs. H Sudiarto, S.E.,Ak, Pimpinan SKPD, dan beberapa undangan lainnya.
Baca juga: Walikota Cimahi Itoch Pamitan, Istrinya Menggantikan
Dalam penjelasannya, juru bicara Badan Legislasi Drs. Edi Karnedi menyatakan bahwa pengelolaan air tanah harus dibenahi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Cimahi. Air tanah harus dikelola harus memenuhi unsur kelestarian lingkungan hidup, keterpaduan, keserasian, akuntabilitas, dan mengatur ruang lingkup pengelolaannya.
“Dengan demikian, pengelolaan air tanah harus mendukung kehidupan yang berestetika demi keindahan Kota Cimahi,” kata Edi.
Menurut Edi, DPRD Cimahi memandang perlu untuk menyusun Raperda tentang Perubahan Perda No 12/2012 demi memperjelas dan mempertegas peran daerah demi terwujudnya UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Raperda tersebut akan mempertegas keberadaan kelangsungan air tanah, terkait kualitas serta ekploitasi air tanah,” kata Edi.
Usai Sidang Paripurna, Wakil Walikota Cimahi mengatakan kepada wartwan bahwa pihaknya memiliki semangat yang sama untuk dapat melakukan pengelolaan yang terbaik terkait air tanah di Kota Cimahi.
“Perlu pengelolaan dan pengawasan yang lebih ketat dan lebih baik,” kata Sudiarto.
Kepada LICOM, Wakil Walikota Cimahi belum bisa memastikan apakah tarif dan pajak bagi pengelolaan air tanah akan dinaikkan atau tidak.
“Saat ini kita baru pada tahap mendengar penjelasan Baleg, selanjutnya kami akan membahasnya terlebih dahulu,” tukas Sudiarto.@desmanjon
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D28841939.5182ce430db379b5704f4c2bc55dfcce%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D99750693.5182ce430db379b5704f4c2bc55dfcce%3B)