Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, enggan mengomentari Pemeriksaan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat, yang akan dilakukan oleh Penyidik KPK pada pertengahan April 2013 mendatang. Dia mengatakan bahwa kasus Century, termasuk pemeriksaan Sri Mulyani di luar negeri, di luar perhatian Kementeriannya.
“Ada bidangnya masing-masing. KPK manggil Sri Mulyani di sana itu kewenangan KPK. Memang masih kasus Century Kementerian Hukum dan HAM tidak ada urusannnya,” kata Deni kepada LICOM saat melakuan pertemuan dengan Kedubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, di Kantor Kemenkumham, Kamis. (14/03/2103).
Baca juga: Wamenkumham: "Remisi Schapelle Corby Bisa Dikaji Ulang" dan Sengatan KPK Terhadap Cikeas dan Kroni SBY
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 tahun 2012 tentang pengembalian aset hasil tindak pidana Bank Century di luar negeri. Padahal, dalam perpres tersebut, Presiden telah menugaskan tiga menteri, yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, serta Jaksa Agung, Basrief Arief. Perpres tersebut dibuat untuk memaksimalkan upaya pengembalian aset Bank Century di luar negeri yang memerlukan langkah strategi melalui permintaan timbal balik (mutual legal assistance), dalam kasus pidana kepada negara di mana aset berada. Namun, akibat minimnya komunikasi antara Kemenkumham dan Kedutaan Besar RI di Swiss, eksekusi dana yang tinggal 156 juta dolar Amerika dari semula 220 juta dolar Amerika tidak bisa dibekukan. Dana aset Century itu sekarang tersimpan di Bank Swiss.
“Dana yang terdapat di Bank LGP di Swiss sekarang tinggal 156 juta dolar Amerika dari semula 220 juta dolar Amerika. Proses ini sudah berlangsung sejak 2009. Hal itu
karena sampai sekarang MLA belum diterima sehingga dana tersebut masih dalam sengketa dan belum dibekukan,” kata Djoko.
Untuk itu Tim Pengawas DPR untuk kasus Century mempertanyakan kinerja Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu Kemenkumham untuk pemburuan aset kasus Bank Century.
“Pak Denny sudah mondar-mandir tapi tidak jelas hasilnya,” kata anggota Timwas Century Fahri Hamzah di Jakarta, Rabu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap. Dia meminta Menkumham Amir Syamsuddin untuk menegur Denny Indrayana karena kinerjanya yang dinilai kurang baik dalam mengupayakan pengembalian aset kasus Bank Century.
“Saya minta Wamenkumhan, Pak Amir Syamsuddin dapat menegur saudara Denny,” ujar Chairuman.@aligarut1
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D74262791.412e19dd7eeb63a9d3699da1626760ff%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D10511331.412e19dd7eeb63a9d3699da1626760ff%3B)