Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Jaktim Terapkan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) Penerapan Pengadaan Barang dan Jasa secara elektronik akan dilaksanakan berkenaan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor 3/SE/2013 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (RUP) melalui Bimbingan Teknis.

“Kegiatan tersebut dapat diharapkan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing SKPD/UKPD di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur,” kata Walikota Jakarta Timur,  HR Krisdianto saat membuka KIE Penerapan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik di Hotel Menteng, Kecamatan Matraman,Jakarta Timur, Kamis (14/3/13).

Baca juga: Tim Advokasi SMA 22: Segera Tetapkan T Sebagai Tersangka dan Korban Pelecehan T Diduga Bertambah

Krisdianto, mengatakan, bahwa pengadaan Barang dan Jasa yang efesien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan
Barang dan Jasa yang terjangkau dan berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

“Sebagaimana di amanatkan dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perubahan Kedua dalam Perpres No. 70 Tahun 2012. Oleh karena itu, saya minta agar mekanisme pelaksanaannya agar di jalankan secara benar di seluruh jajaran SKPD Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujarnya.

Menurut Walikota, Penerapan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik sebagai salah satu instrumen pelaksanaan dan prinsip tersebut diharapkan dapat membantu terwujudnya transparansi penyampaian informasi, mulai tahap perencanaan kegiatan pembangunan hingga pelaksanaan kegiatan seluruh SKPD kepada masyarakat luas.

“Untuk merealisasikan program penerapan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa secara elektronik, pengelolaan sistem informasi ini dilakukan secara paralel baik oleh LPSE Provinsi DKI Jakarta sebagai Pengelola Sistem Pengadaan Barang dan Jasa secara elektronik dan SKPD sebagai pelaksana. Dalam konteks pihak ketiga, selaku penyedia, barang dan jasa ini ikut berperan aktif dalam mempercepat Penerapan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik,” ucapnya.

Lanjutnya, Penerapan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik sudah dimulai tahun 2007 merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan portal pengadaan barang dan jasa DKI Jakarta sebelum terbentuknya Portal Nasional Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini didasari dengan pemahaman tersebut bahwa tidak ada jalan pintas dalam proses pembudayaan dan peningkatan daya saing serta harus dilaksanakan secara konsisten.

“Saya minta agar Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan untuk mengevaluasi secara berkala efektifitas implementasi e-procurement ini serta mendorong percepatan pelaksanaannya,”terangnya.

Ia menjelaskan, selain melakukan dengan cara elektronik, penerapan pengadaan barang dan jasa juga dilakukan dengan cara manual. Apabila terdapat masalah dengan sistem elektronik, kita dapat dengan cepat memberikan laporan yang dibuat secara manual tanpa harus menunggu lama sistem elektronik diperbaiki. Menurutnya, sistem elektronik ini sudah pernah menemui kendala dalam pengiriman data pengadaan barang dan jasa sehingga menghambat semuanya, apalagi laporan pengadaan barang dan jasa ini harus cepat diselesaikan tepat pada waktunya.

“Oleh karena itu, ada baiknya juga dilakukan secara manual sehingga bisa menjadi back-up saat sistem elektronik mengalami masalah, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kominfomas Jakarta Timur, Yunus Azizy, S.Sos, MM, mengatakan, pelaksanaan kegiatan KIE penerapan pengadaan barang dan jasa secara elektronik bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada SKPD dan UKPD di Kota Administrasi Jakarta Timur guna melaksanakan pengadaan barang dan Jasa secara elektronik.

“peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 165 peserta dari seluruh SKPD dan UKPD se Jakarta Timur, baik dari Suku Dinas, Kantor, UPT DInas, Kecamatan dan Kelurahan, dimana kegiatan dilaksanakan hanya sehari saja,” ujar Yunus. @winarko

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles