LENSAINDONESIA.COM: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka hendak mengadukan masalah alih fungsi dan rencana pembongkaran Kantor Sekretariat DPD Dua KNPI Jakarta Timur (Jaktim), yang dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dody Rahmadi Amar, Ketua KNPI DKI Jakarta mengatakan, dampak dari pembongkaran ini mengakibatkan para pengurus dan anggota DPD Dua KNPI Jakarta Timur terancam kehilangan kantor sekretariat yang berlokasi di Jalan Pertanian 11, Klender itu.
“Kami tidak menolak alih fungsi kantor sekretariat DPD Dua KNPI Jakarta Timur, hanya saja kami memprotes mekanisme alih fungsi secara sepihak oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur. Mereka tanpa proses dialog langsung menyuruh kami pindah. Ini yang tidak bisa kami terima, dan kami anggap penghinaan,” ujar Dody , kepada LICOM usai bertemu Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo di kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/1/13).
Dody menjelaskan, kantor sekretariat yang sudah ditempati sejak tahun 1989 itu memiliki legal adminsitrasi yang jelas. Yakni berdasarkan surat Walikota No 1962/073.541 tanggal 19 Mei 1989, dan bukan didapatkan dengan cara yang tidak sepatutnya.
“Apalagi dalam keadaan gedung yang hampir roboh, para pengurus dan anggota mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaikinya tanpa bantuan dari pemerintah daerah. Kami berharap pihak Walikota Jakarta Timur mau membuka dialog. Dan tidak bertindak sewenang-wenang,” ungakapnya.
Lebih lanjut dia, menyebutkan keberadaan KNPI di tempat itu tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Bahkan secara berkala pengurus dan anggota membantu masyarakat sekitar dalam berbagai kegiatan sosial.
Kemudian para pemuda yang tinggal di sekitar gedung KNPI juga dilibatkan sebagai bentuk kepedulian terhaadap pemberdayaan pemuda dan warga sekitar. “KNPI juga organisasi resmi dan jelas keberadaannya, memiliki struktur yang jelas dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan. Semestinya diberdayakan dan difasilitasi oleh pemerintah. Tetapi dalam kasus alih fungsi ini kami seolah- olah dianggap sebagai organisasi liar yang harus dibubarkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi E DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang tidak bersedia membuka dialog terkait alih fungsi kantor Sekretarit KNPI Jakarta Timur. Sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki fungsi jelas, harusnya KNPI difasilitasi dan dibina dengan baik.
“Saya berharap dialog antara keduanya kembali dijalin dengan baik. Jangan sampai perselisihan ini berlarut-larut,”terangnya kepada LICOM.@aguslensa