LENSAINDONESIA.COM: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), hari ini (Senin, 7/1/2013). Hal ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan antara BNN dengan fraksi di DPR.
Menurut anggota Fraksi PKS, Indra, hal ini merupakan bentuk komitmen FPKS untuk turut serta dalam melakukan perang atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebagai dukungan FPKS untuk memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku peredaran narkoba (bandar narkoba).
“MoU ini insya Allah juga akan dilanjutkan di DPW dan DPD PKS di berbagai daerah,” ujar Indra kepada LICOM.
Usai melakukan penandatangan MoU, kemudian dilanjutkan dengan tes urin anggota FPKS DPR RI. Ini diakukan agar diketahui, apakah anggota Fraksi PKS mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Indra menegaskan, langkah FPKS ini dilakukan untuk memberi contoh bahwa para pemimpin negeri ini, para pejabat dan pengambil keputusan harus memberi contoh konkret bebas dari narkoba.
“Jadi tidak hanya bersuara, tapi juga harus membuktikan,” tegas anggota Komisi III DPR RI itu.
Selain itu, Indra pun menegaskan PKS mendukung pemberian sanksi maksimal untuk para bandar narkoba, serta ikut mengkampanyekan perang atas narkoba di masing-masing dapil anggota FPKS. Hal ini berdasarkan kesadaran bahwa kejahatan narkoba merupakan extra ordinary crime.
“Artinya seluruh eleman bangsa harus mendukung setiap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya. @hairul