LENSAINDONESIA.COM: Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan dirinya tetap optimis pelaksanaan program pembangunan perumahan di Indonesia pada tahun 2013 akan terlaksana dengan baik. Untuk itu dirinya meminta agar seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik dari kalangan asosiasi pengembang, perbankan, serta masyarakat luas saling bekerjasama dengan baik untuk meningkatkan pasokan rumah yang layak huni untuk masyarakat.
“Saya tetap optimis pelaksanaan program perumahan di Indonesia pada tahun 2013 akan lebih baik lagi. Untuk itu, Kemenpera siap bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan khususnya bidang perumahan agar penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” ujar Menpera Djan Faridz pada acara Refleksi Akhir Tahun 2012 dan Rencana Kerja Tahun 2013 Kemenpera di Jakarta, Jum’at (4/1). Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan seluruh mitra kerja Kemenpera serta para pejabat di lingkup Kemenpera.
Djan Faridz menerangkan, jajaran pegawai di lingkungan Kemenpera tetap berusaha sebaik mungkin melaksanakan tugas pokoknya dengan baik meskipun sempat ada pemberitaan negatif disejumlah media massa terkait kinerja kementerian yang dipimpinnya. Untuk itu, Kemenpera akan terus menggandeng semua pihak agar terus mendukung serta mendorong program perumahan di Indonesia.
Adanya pemberitaan tentang kinerja tentang perumahan rakyat di media tersebut, imbuhnya, akan semakin menambah semangat dirinya agar lebih bekerja lebih baik lagi. “Saya harap media tidak hanya memberitakan kinerja Kemenpera yang negatif saja. Jika ada prestasi dari Kemenpera yang berhasil tentu juga harus diberitakan juga,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berhasil merealisasikan anggaran sekitar Rp 3,981 Triliun atau sekitar 77,56 persen dari total anggaran DIPA Kemenpera yakni Rp 5,133 Triliun. Hal tersebut lebih baik daripada realisasi tahun 2011 sebesar 70,61 persen.
Total anggaran Kemenpera tersebut tidak termasuk Anggaran Ciliwung yang dibintang sebesar Rp. 600 Miliar, Anggaran yang dibiayai dengan PNBP sebesar Rp. 179 Miliar, Anggaran Dekonsentrasi di 33 Provinsi sebesar Rp. 16 Miliar, Anggaran hasil Tunjangan Kinerja Remunerasi 2012 sebesar Rp. 24,3 Miliar.
Menpera menjelaskan, penyediaan perumahan merupakan salah satu masalah yang harus mendapat perhatian dari semua pihak. Berdasarkan data yang ada di Kemenpera, angka kekurangan rumah (backlog) perumahan Tahun 2010 lalu sudah mencapai 13,6 juta rumah. Sedangkan rumah yang dibangun oleh rumah tangga miskin yang tidak layak huni hanya 7,9 juta unit. Adapun luas permukiman kumuh pada Tahun 2011 mencapai angka 59.000 hektar.
Pada tahun 2012 Kemenpera juga telah berhasil melaksanakan beberapa program kerja. Pertama adalah pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang terkontrak untuk tahun 2012 berjumlah 217 twin block (TB). Total penerima Rusunawa untuk TNI 56 TB, Polri 28 TB, Pekerja/ Buruh 23 TB, Mahasiswa 32 TB dan santri pondok pesantren 78 TB.
“Untuk total anggaran pembangunan Rusunawa tahun 2012 berhasil direalisasikan sekitar Rp 1,0018 T atau 87,97 persen dari anggaran sekitar Rp 1,1387 T,” ujarnya.
Sedangkan untuk program penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi NTT dari target pembangunan rumah khusus 7.762 unit berhasil direalisasikan 2.334 unit. Untuk target rumah swadaya 15.255 unit berhasil direalisasikan 14.747 unit. Total anggaran dari APBN 2012 untuk program pembangunan yang berjumlah Rp 765,9 miliar berhasil direalisasikan sekitar Rp 321,6 Miliar atau sekitar 42 persen.
Untuk membantu masyarakat miskin agar memiliki rumah layak huni, Kemenpera juga menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swdaya (BSPS). Hingga 26 Desember 2012 lalu dari total target pembangunan fisik sekitar 250.000 unit rumah terealisasi pembangunan rumah MBR sekitar 18.159 unit atau 90,9 persen serta stimulan peningkatan kualitas perumahan terealisasi sekitar 230.000 atau 100 persen.
Dari sisi bantuan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dialokasikan dananya sekitar Rp 7,103 T untuk sekitar 133.000 unit rumah berhasil direalisaikan sebanyak Rp 73.923 unit rumah dengan total anggaran Rp 3,03319 T.
Beberapa kendala terkait dengan pembangunan Rusunawa di Indonesia antara lain Umumnya lokasi belum siap karena masih memerlukan land clearing, memerlukan pengurukan, pembongkaran bangunan lama serta perpindahan lokasi. Sedangkan penyediaan rumah bagi MBR di NTT agak terhambat karena Pemda pada umumnya terlambat menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah khusus. Terkait penyaluran BSPS Revisi DIPA terbit tanggal 25 Juli 2012 sehingga penyaluran baru dapat dimulai pada bulan Agustus 2012. Kemenpera juga terus berupaya melakukan sosialisasi karena adanya perubahan tata cara penyaluran Bantuan Sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 81/PMK.05/2012 tanggal 1 Juni 2012, yang implementasinya baru dapat dilakukan pada bulan Agustus 2012.
Sedangkan pelaksanaan penyaluran dana FLPP agak terhambat karena adanya beberapa perubahan peraturan diantaranya Terbit UU No.1 Tahun 2011 (Pasal 22 ayat 3) yang menetapkan bahwa luas lantai rumah tunggal dan rumah deret paling sedikit 36 m2. Namun batasan harga rumah yang dapat difasilitasi KPR FLPP dan bebas dari PPN 10% maksimal Rp. 70.000.000. Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.011/2012 tentang batas harga rumah tapak yang di bebaskan dari PPN baru di terbitkan pada tanggal 3 Agustus 2012. Namun para pengembang memerlukan waktu untuk memasok rumah tapak yang bisa di beli MBR melalui KPR FLPP. Mahkamah Konsitusi membatalkan ketentuan Pasal 22 ayat 3 UU No.1 Tahun 2011 tersebut pada tanggal 3 Oktober 2012, yang membuat para pengembang kembali bergairah membangun rumah bagi MBR.@ari