Quantcast
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

KPU Nganjuk Verifikasi Ulang 7 Parpol Peserta Pileg 2014

LENSAINDONESIA.COM:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur melakukan verifikasi ulang tujuh Partai Politik (Parpol) yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisioner KPU Nganjuk, Agus Rahman mengatakan, tujuh parpol susulan yang memenuhi syarat setelah diverifikasi yakni Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), PNI Marhaen, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Buruh, Partai Nasional Republik (PPRN), Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Karya Republik (PAKAR) .

“Ketujuh parpol itu setelah dilakukan verifikasi ternyata memenuhi syarat dan hasil verifikasi langsung dikirim ke KPU Provinsi,” kata Agus, Jumat (04/01/2012).

Namun, jelas Agus, meski telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu legislative di Kabupaten Nganjuk, tapi keputusan akhir terhadap parpol sebagai peserta akan ditetapkan secara nasional oleh KPU Pusat.

Oleh karena itu, jika ada parpol telah dinyatakan memenuhi syarat di tingkat Kabupaten Nganjuk,bisa juga nantinya diputuskan tidak bisa sebagai peserta Pileg oleh KPU Pusat.

“Jadi, parpol yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pileg di tingkat daerah masih harus menunggu keputusan akhir KPU pusat untuk kepastianya,” paparnya.

Dengan lolosnya 7 parpol tersebut, jumlah partai calon peserta pemilu legislative tahun 2014 yang sudah terdaftar di KPUD Nganjuk dan dinyatakan MS menjadi berjumlah 23 Parpol.@sahinlensa


Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles