Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

SBY dan “Kudeta 1/2″

$
0
0

SURPRISE, kaget, juga tak habis pikir. Seorang Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil alih tugas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Secara halus, Anas dinonaktifkan dan diminta fokus menghadapi masalah dugaan hukum yang sedang ia hadapi.

Internal Partai Demokrat bergolak. SBY melanggar melanggar AD/ART. Bagaimana pun, langkah SBY adalah “kudeta” pada ketua umum.

Baca juga: Anas 'Dipreteli', Kendali Partai Demokrat Diambilalih Majelis Tinggi SBY

Lebih tepatnya, “Kudeta Setengah (1/2)”. Setengah hati dan setengah melanggar. SBY memang tidak mencopot Anas dari kursi ketua umum, tapi seluruh kekuasaannya di partai dipreteli. Anas diposisikan sebagai simbol tanpa kewenangan.

Lantas dimana letak SBY melakukan “kudeta 1/2″-nya? Jawabnya di Pasal 13 AD/ART Partai Demokrat, dimana “Majelis tinggi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih posisi ketua umum”.

1. Ketua Majelis Tinggi partai bertugas, berwenang, dan bertanggung jawab untuk memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai.

2. Segala keputusan, kebijakan, dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi partai. Ketua Majelis Tinggi partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis.

3. Elemen utama partai, utamanya Fraksi Partai Demokrat di DPR beserta DPD dan DPC Partai Demokrat, berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung pada Majelis Partai, sesuai hierarki dan konstitusi partai.

4. Majelis Tinggi melakukan penataan dan penertiban partai untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas partai.

5. Putusan Majelis Tinggi mutlak dijalankan. Yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi tegas, termasuk yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas partai yang turun saat ini atau tak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin Ketua Majelis Tinggi partai, dipersilakan untuk meninggalkan partai.

6. Penataan dan konsolidasi partai yang dipimpin Majelis Tinggi berakhir setelah nama baik partai pulih dan normal.

7. Sementara langkah penyelamatan diambil Ketua Majelis Tinggi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diberi kesempatan untuk memfokuskan diri menghadapi masalah dugaan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum kepada Anas.

8. Partai Demokrat untuk saat ini melupakan dulu agenda Pemilu 2014 dan mengutamakan penataan, penertiban, dan pembersihan partai dari unsur negatif.

Dalam pengumumannya di depan publik, SBY memang tidak menyebut dirinya menjadi ketua umum, dan Anas tetap ketua umum. Tapi, tindakan mengambil semua peran dan wewenang ketua umum itu yang dilanggar.

Secara resmi, Anas Urbaningrum secara definitif adalah masih ketua umum. Secara konstitusi, Anas tetap kuat, karena ia dipilih secara konstitusional melalui mekanisme pemilihan yang sah.

Kini (sementara) Anas sudah tidak punya kekuatan politik lagi di internal partai. Tapi meski peluangnya kecil, tentu ada celah perlawanan yang bisa dan (mungkin) dilakukan Anas.

Yang mungkin bisa dilakukan adalah perlawanan secara struktural. Anas dengan kekuatannya bisa memaksakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Bisa jadi, lewat KLB itu Anas dan kekuatannya bisa melakukan perubahan AD/ART. Bukan tidak mungkin, jika itu terlaksana, bukan Anas yang terguling, tapi kewenangan Majelis Tinggi bisa dihapus dan kekuasaan kepemimpinan partai bisa direbut kembali oleh Anas.

Tapi hal ini sangat susah dilakukan. Karena SBY dan para pendukungnya tentu sudah pasang kuda-kuda kuat. Di kalangan pendukung Anas, kondisi saat ini jelas tidak menguntungkan.

Mereka lebih memilih diam dan menunggu. Beberapa ketua DPD bahkan sudah ada yang mengumpukan para ketua DPC-nya untuk menandatangani pakta integritas.

Pendulum dan sentimen positif kini sedang bergerak ke Cikeas. Tentu bagi Anas, ini tidak menguntungkan. Jangan melawan SBY dengan keras saat ini.

Kini, publik menanti perlawanan apa yang akan diberikan Anas Urbaningrum. Atau sebaliknya, ia pasrah dan menjalankan semua titah SBY.

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles