Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Buka Saja Kran Bantuan dari Luar Negeri untuk Parpol

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Harus ada terobosan untuk mengeliminir tindak pidana korupsi dengan menyelesaikan urusan dapur partai politik. Ini karena persoalan korupsi lebih banyak di hulunya.

“Persoalan korupsi lebih banyak di hulu partai politik, maka persoalan dapur partai politik harus di selesaikan,” kata Pengamat Politik Buhanudin Muhtadi dalam diskusi Milad HMI di JCC, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Baca juga: Ibas: "Selamatkan Demokrat dengan Bijak dan Baik" dan Salah Kaprah Parpol Soal Caleg Berlatar Artis

Burhan menilai, jika maslah di hulu belum selesai, maka yang terjadi adalah politik transaksional. Dalam mengatasi masalah tersebut, Burhan menjelaskan, harus dibuat sistem keuangan partai secara komperenshif.

“Harus dibuat undang-undang yang mengatur sistem pendanaan partai politik, juga mengatur spendingnya, dan juga harus ada punishment (hukuman) yang jelas jika parpol melanggar Undang-undang keuangan parpol,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, ada hal yang tidak selesai dalam UU politik saat ini. Dimana partai politik juga dilarang menerima sumbangan dari luar negeri, menerima sumbangan diluar anggota, padahal partai politik dalam menjalankan kerjanya membutuhkan biaya yang tinggi.

“Kenapa tidak sekalian saja kran itu dibuka saja, yang terpenting dibuat UU yang mengatur sistem keuangan partai politik,” demikian Burhan. @yuanto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles