Clik here to view.

LENSAINDONESIA.COM: Tingkat perceraian di Kota Malang sangat tinggi. Hal ini diketahui dari data tahun 2012 lalu dan bulan Januari 2013 ini.
Selama tahun 2012 saja ada sekitar 1.524 pasangan suami istri yang mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang. Sedangkan Januari 2013 ini sudah mencapai 246 kasus.
“Perceraian tahun 2012 yang sudah mencapai ribuan itu masih bisa meningkat. Sabab, ada indikasi yang bisa dijadikan acuan pada tahun 2013 ini,” jelas Panitera Muda Pengadilan Agama Kota Malang, Kasdulah, Kamis (31/01/2013).
Ia menyebutkan beberapa indikasi tersebut. Di antaranya, data yang masuk hingga tanggal 29 Januari 2013. Menurut Kasdulah, pasangan yang mengajukan perceraian selama Januari 2013 ini saja sudah mencapai 246 kasus.
“Bila dalam sebulan rata-rata 250 pasangan yang mengajukan perceraian, maka dalam setahun bisa mencapai 3000 pasangan,” ujar Kasdulah.
Kondisi tersebut harus diwaspadai oleh semua pihak. Alasannya, gugatan cerai itu yang menjadi penyebabnya beragam. Mulai dari persoalan karena keharmonisan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Persoalan itu, lanjut Kasdulah, justru memicu kaum perempuan yang merasa tidak sejalan lagi. Sehingga, penggugat cerai mayoritas kaum perempuan.
Sesuai data yang dimiliki Pengadilan Agama Kota Malang dari 1500-an kasus perceraian sebanyak 698 kasus justru yang jadi pemohonya adalah kaum ibu.
Mereka merasa suaminya bermain-main dengan wanita lain atau kasus perselingkuhan. Sedangkan perceraian karena ekonomi dinilai menduduki peringkat kedua. Ada sekitar 464 gugatan perceraian karena faktor ekonomi.
Sementara suami yang dinilai tak bisa bertanggung jawab karena kawin muda sebanyak 334 kasus.
Karena itu Kasdulah berharap, kasus perceraian di Kota Malang tidak meningkat selama tahun 2013 ini. Sehingga, pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai tidak sebanyak tahun 2012 lalu. @aji dewa roisky
Image may be NSFW.Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D54765144.b9018069fbaff9f27ad2984bcf9615ed%3B)
Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.

Clik here to view.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D57174293.b9018069fbaff9f27ad2984bcf9615ed%3B)