
LENSAINDONESIA.COM: Aksi damai yang dilakukan Bonekmania menuntut kejelasan dari pihak managemen, akibat pendanaan klub Persebaya IPL yang sampai saat ini belum dicairkan oleh konsorsium membuat prihatin pendukung setia yang mengatas namakan suporter ‘Bajul Ijo’ Kamis (31/1).
Sayang, aksi Bonek Mania menduduki mes Eri Erianto JL Karang Gayam ini belum mendapat restu dari Kapolsek Tambak Sari sebagai Aparat keamanan. Dari keterangan Kapolsek Tambak Sari, Kompol Hartono menyatakan bahwa aksi tersebut belum dikonfirmasi ke pihaknya.
“Belum ada laporan yang masuk hari ini, jadi no comment,” ujar Hartono melalui BBM.
Sementara dari pihak Bonekmania, melalui koordinatornya, Andi Peci, bahwa pihak mereka sudah melakukan ijin ke salah satu anggota kepolisian setempat. “Saya sudah ijin by phone ke kepolisian setempat,” ujar Andi Peci.
Maklum untuk sekedar diketahui bahwa aksi demo yang melibatkan masas banyak sudah diatur dalam Undang-undang demo, antara lain pasal 10, 11, dan 13 yang bunyi mengatur perkara demo dan menyampaikan pendapat di tempat umum. @angga_perkasa
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D19677021.b9018069fbaff9f27ad2984bcf9615ed%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D21252358.b9018069fbaff9f27ad2984bcf9615ed%3B)