
LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Kelautan dan Perikanan minta Indonesia tidak mengimpor garam konsumsi lagi karena tahun 2012 lalu, Indonesia sudah surplus 1,5 juta ton garam konsumsi.
“Karena surplus, kita mengusulkan secara resmi ke Menteri Perdagangan dan Perekonomian untuk memutuskan impor garam distop,” tegas Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad pada LICOM, Rabu (30/1/2013).
Disela-sela acara Lokakarya Nasional dan Rakor Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jatim 2013 di Hotel Inna Simpang Surabaya, Sudirman yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, surplus 1,5 juta garam konsumsi itu harus dikelola supaya bisa memenuhi kualitas garam industri.
Upaya yang dilakukan diantaranya mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) supaya tata niaga diperbaiki. Tidak diijinkan impor garam konsumsi dan importisasi garam industri harus ke masyarakat.
“Kami usulkan agar importasi garam industri, garam konsumsi yang surplus itu diserap dan dikelola. Kalau diolah jadi garam industri susutnya 50 persen. Berarti hanya menghasilkan 750 ribu ton. Sementara kebutuhan garam industri kita 1,8 juta ton, masih ada kurangnya 1.050.000 ton,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menyatakan siap mendampingi petani untuk menata ulang tambak para petani garam, guna meningkatkan kualitas garam.
“Pemerintah nantinya juga akan membangun infrastruktur di beberapa tempat, seperti saluran primer, sekunder dan jala-jala produksi diperbaiki supaya saat produksi volume dan kualitas sudah bagus, aksestabilitasnya juga lebih bagus,” pungkasnya. @sarifa
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D42364032.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D97269818.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)