
LENSAINDONESIA.COM: Beredarnya jamu berbahan kimia obat (BKO) di pasaran, bisa menyebabkan efek samping bagi yang meminum. Ironisnya, sebanyak 56 jamu BKO yang telah di public warning oleh BPOM tetapi masih banyak beredar. Total, 109 jamu ilegal yang terdaftar dan tidak terdaftar yang beredar diperkirakan mengandung BKO.
“Jamu yang mengandung BKO, biasanya mengandung parasetamol, sibutramine dan slidenafil,” jelas Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Dr. Marius Widjajarta, Rabu (30/1/2013).
Marius menjelaskan, efek samping yang mengancam peminum jamu BKO antara lain tekanan darah meningkat, muka merah, pusing, mual dan sakit pada leher, warna urin yang berubah warna.
“Efek samping dan serius yaitu gangguan jantung, pendarahan, demam, bengkak, gangguan paru-paru,” ungkap Marius.
Marius kemudian menunjukkan bagaimana jamu yang mengandung sildenefil tersebut dapat menyebabkan kematian. Baginya perlu ada penanganan khusus yang dilakukan untuk membasmi jalur distribusi jamu BKO.
“Ini lebih parah dari narkoba, bagi pemakai narkoba akan lebih tahu efeknya apa. Tapi lain hal dengan peminum jamu, karena mereka tidak tau sama sekali apa yang terkandung didalam racikan jamu tersebut,” demikian Marius. @priokustiadi
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D45083940.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D75534669.ad45ab00860d82771e1d6e4e5a47e207%3B)