
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diprediksi akan kesulitan mengawasi iklan terselubung menjelang Pemilu 2014.
Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik, Budi Purnomo Karjodihardjo dalam diskusi Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Media Center KPU, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat sore (25/1/13).
“Mereka akan sulit mengawasi, terutama iklan dalam bentuk pemberitaan yang berbayar. Secara fisik tidak terlihat seperti iklan, tetapi seperti berita biasa di media massa (cetak, online, dan televisi), namun prakteknya adalah berbayar,” sambungnya.
Bagaimana KPU, KPI dan Bawaslu bisa menelisik persoalan ini sampai ke dalam? Pasti tidak gampang, apalagi terhadap partai-partai yang pengurusnya pebisnis dan memiliki hubungan psikologis dengan media massa.
Lebih lanjut Budi Purnomo Karjodihardjo, sebaiknya Media Center semua partai turut mengawasi partai-partai yang melakukan pelanggaran Pemilu dalam hal pemanfaatan media massa, agar azas keadilan dalam beriklan di media massa menjadi lebih fair.
“Kasihan partai yang berkualitas tapi minim dana, pasti akan kesulitan mendapat rating awareness yang baik dari media massa,” tambahnya
Ia juga meminta KPU, KPI dan Bawaslu adil, tidak berpihak, non partisan, dan memiliki integritas yang tinggi dalam memutuskan suatu pengaduan pelanggaran pemilu. Jangan sampai terjadi dalam kasus dan pengaduan yang sama, namun sanksi atau hukumannya berbeda.
“Jika ini terjadi, sangat memprihatinkan karena berpotensi menjadikan Pemilu yang bermasalah. Rakyat dan Parpol juga akan mengawasi KPU, KPI, dan Bawaslu secara ketat,” pungkas Budi Purnomo Karjodiharjo yang juga menjabat Koordinator Media Centre Rieke-Teten. @ichsan
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D64141427.aa982aa13a47cfcb95fb86232085fd33%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D30661318.aa982aa13a47cfcb95fb86232085fd33%3B)