
LENSAINDONESIA.COM: Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) menjalani sidang ajudikasi ketiga gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam sidang tersebut PDK membawa berkas bukti-bukti kepengurusan.
“Kita berusaha mencari semacam alat bukti yang bisa memperkuat posisi kita (PDK),” kata Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Sayuti Asyathri di Gedung Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat sore (25/1/13).
Dalam berkas tersebut ada bukti-bukti kepengurusan di setiap daerah, termasuk nama-nama anggota yang ikut dalam Rapimnas PDK.
“Dari hasil kerja kami membentuk kepengurusan di 33 provinsi dan tingkat kabupaten kota serta membentuk kepengurusan di 3776 di seluruh Indonesia itu semua menjadi dokumen yang kita serahkan ke KPU,” ujarnya.
Mantan anggota Komisi II DPR RI ini berharap hak konstitusi partainya dikembalikan, sehingga partainya bisa ikut dalam Pemilu 2014.
“Kami yakin ada cahaya di ujung lorong. Kami yakin perjuangan kita bisa membuahkan hasil,” imbuhnya.
“Ada praktek oligarki di negeri Indonesia. Dimana ada orang-orang menjalankan prinsip fasisme dengan cara menolak memperkenalkan orang-orang baru dalam perpolitikan. Kalau seperti ini, sekalian saja dirikan satu partai seperti negara komunis,” pungkasnya.@ICHSAN
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D68481028.aa982aa13a47cfcb95fb86232085fd33%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D24452445.aa982aa13a47cfcb95fb86232085fd33%3B)