
LENSAINDONESIA.COM: Tidak lama lagi, mantan Kabag Keuangan Pemkab Bojonegoro, Zaenuri bakal menjadi penghuni Lapas kelas II Bojonegoro. Rencananya, Senin mendatang.
Zaenuri bakal dieksekusi kejaksaan menyusul turunan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), terkait kasus korupsi sebesar Rp 6 miliar pada pos peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Rp4 miliar dan pos Bantuan Sosial (Bansos) Rp2 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Tugas Utoto, dikonfirmasi LICOM, Rabu (23/01/2013) mengatakan, salinan surat putusan kasasi telah diterima. Untuk itu pada senin depan nanti pihaknya akan melakukan eksekusi kepada yang bersangkutan.
Untuk diketahui, dalam kasus ini juga melibatkan mantan Bupati Bojonegoro, HM Santoso, yang lebih dulu mendekam di dalam penjara.@hidayat
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D47200794.658ef65348bf92e69e723de314436f29%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D74475578.658ef65348bf92e69e723de314436f29%3B)