Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Desakan KPK Tetapkan Tersangka Rekening Gendut Polisi Semakin Mengalir

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani untuk menangkap tersangka dalam kasus dugaan rekening gendut polisi terus mengalir. Kali ini Direktur Puspol Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun yang mendorong hal tersebut.

“Karena sudah ada dua alat bukti yang bisa digunakan KPK untuk menjerat tersangka, yakni laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan karena sudah ada saksi pelapor, maka KPK harus segera menerapkan tersangka,” kata Ubed, sapaanya kepada LICOM, hari ini (Rabu, 23/1/2013).

Jika KPK tidak berani menetapkan tersangka, berarti KPK telah menelan ludahnya sendiri.

“Selain itu juga menggambarkan betapa masih kuatnya intervensi Kekuasaan dalam tubuh KPK,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, pakar hukum Yenti Ganarsih mendesak menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Tidak mungkin Polri yang menangani kasus ini. Buktinya, banyak jenderal yang dicurigai terlibat rekening gendut, malah dinaikkan pangkat. Jadi harapan tinggal di KPK,” kata Yenti saat dihubungi LICOM melalui sambungan telepon, Selasa (22/01/13).

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pada Rabu (26/12/2012) melantik enam pejabat Polri salah satunya Irjen Budi Gunawan menjabat sebagai Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol). @aligarut

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles