
LENSAINDONESIA.COM: Nasib naas menimpa pelaku curanmor (Pencurian kendaraan bermotor). Alih-alih belum menikmati hasil curian, pelaku sudah ditangkap petugas kepolisian.
Berdasarkan informsi yang dihimpun LICOM, Ir (23), warga Mranggen, Demak, tertangkap basah menuntun motor curian di Jl dr Sutomo, tepatnya di epan Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/1/2013).
Pelaku ditangkap setelah petugas mencurigai tersangka menuntun motor Yamaha Scorpio H-3687-GY milik Iqbal (20), warga Padaan, Podorejo, Ngaliyan, Semarang,yang sebelumnya di arkir di Kaligarang.
Saat pencurian terjadi, Igbal tidak berada di lokasi. Korban sendiri baru tahu motornya dicuri setelah diberitahu pihak kepolisian.
“Saat petugas Babinkamtibmas Polsek Ngaliyan datang ke rumah saya mengira anak saya (Iqbal-red) sendiri yang terlinat kasus pencurian. Tidak tahunya motor anak saya sendiri yang dicuri,” kata Gufron saat mengantar anaknya Iqbal melapor ke SPKT Polrestabes Semarang.
Pencurian motor tersebut bermula ketika pukul 01.00 WIB Iqbal memarkir sepeda motornya di dekat warnet Bejonet dan berjalan kaki menuju ke RSUP dr Kariadi untuk suatu urusan.
Saat ditinggal pergi, motor dicuri oleh Ir dengan cara merusak kunci stang. Pelaku yang tidak berhasil menghidupkan mesin, kemudian menuntun motor ke arah Tugu Muda, melewati depan Mapolrestabes.
Petugas piket yang curiga kemudian menghentikan pelaku dan memintanya menunjukkan STNK motor. Karena tidak bisa menunjukkan surat motor, pelaku dipaksa masuk dan menjalani pemeriksaan. Pelaku akhirnya mengakui kalau motor yang dia bawa hasil curian. @yuwana
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D77461983.658ef65348bf92e69e723de314436f29%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D22201880.658ef65348bf92e69e723de314436f29%3B)