
LENSAINDONESIA.COM: Penggusur ribuan bangunan di sepanjang rel Sidotopo-Kalimas dan Pasar Turi, Surabaya akan dilakukan sewaktu-waktu oleh PT Kereta Api (KA) Indonesia Daerah Operasional (Daops) VIII Surabaya.
Kepala Daops VIII Surabaya Muhammad Maulana Nurcholis mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan dan didalamnya akan dijelaskan batas waktu untuk segera mengosongkan tempat yang selam ini dihuni warga.
“Salah satu tugas kami adalah mengurusi perjalanan kereta agar menjadi baik,” ujarnya Nurcholis, Minggu (20/01/2013).
Sementara itu para pertugas dari Daops VIII sudah bekerja tiap hari untuk menyosialisasikan pembongkaran tersebut. “Sebenarnya warga mengerti bahwa lahan yang mereka tempati adalah milik PT KA Inidonesia. Jadi kami hanya bertugas meminta kembali tanah tersebut,” paparnya.
Bagus, Ketua Rukun Tetangga (RT) 1 Rukun Warga (RW) 8, Donokerto mengatakan, sampai saat ini seluruh warganya menyatakan untuk menolak rencana penggusuran oleh Daops VIII. Upaya musyawarah mufakat yang dilakukan antara warga dengan pihak Daops juga belum menemui titik temu.
“Kepala RT, RW, dan Lurah, dari 6 kecamatan yang rumahnya akan digusur, pernah diajak berkomunikasi oleh pihak Daops pada tanggal 10 Januari lalu. Tapi, belum ada titik temu,” ungkap Bagus.
Selama ini informasi pembongkaran yang diterima oleh warga simpang siur. Pembongkaran di Donokerto sendiri, kabarnya akan dibongkar tanggal 20 Januari. Di kawasan Pasar Turi tanggal 15, sedangkan di Gubeng tanggal 17.@pras
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D61973348.24065a0e0d784aba04b58b0cd84b1d7f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D91436493.24065a0e0d784aba04b58b0cd84b1d7f%3B)