Quantcast
Channel: lensaindonesia
Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Penyelidikan korupsi WBL macet, LPAI melapor ke Mabes Polri

$
0
0

LENSAINDONESIA.COM: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jawa Timur akhirnya benar-benar melaporkan Polres Lamongan ke Mabes Polri setelah menilai penyelidikan dugaan penyimpangan keuangan APBD Tahun 2010 pada pos penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Wisata Bahari Lamongan (WBL) yang hingga masih jalan ditempat.

Kepala Pusat DPD LPAI Jawa Timur, Suktikno mengatakan, kasus penggelapan dana setoran laba PT WBL tahun 2010 sebesar Rp 2,11 miliar ia laporkan ke Polres Lamongan sejak 6 Februari lalu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut apa pun.

Baca juga: Dugaan korupsi WBL, Polres Lamongan tunggu audit BPKP dan Penyelidikan korupsi WBL 'mandek' LPAI Jatim laporkan Polres Lamongan ke Kapolri

“Saya hari ini berangkat ke Jakarta untuk ke Mabes Polri. Pelaporanya bisa besok pagi atau Kamis lusa. Laporan salah satunya saya tujukan kepada Kapolri,” ujarnya kepada LICOM di Surabaya, Selasa pagi (04/06/2013).

Sutikno mengatakan, Polres Lamongan terkesan lamban dan ‘main-main’ dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lamongan H Fadeli itu.

Pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Polres beberapa waktu lalu, kata Sutikno, tidak lebih hanya sekedar formalitas.

“Kami tidak pernah diberi tahukan perkembangan hasil penyelidikan. Hanya di janji-janjikan saja. Bahkan Kapolres yang beberapa hari lalu berstatemen di media masa akan mengirimkan secara tertulis juga tidak ada buktinya. Sampai yang bersangkutan kemarin dimutasi menjadi Wakapolrestabes Surabaya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD LPAI Jawa Timur, Ismet Rama mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamongan yang telah menerima laporannya meski proses penyelidikannya berjalan sangat lambat dan tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, lambatnya penyidikan dugaan korupsi WBL ini terjadi karena kedekatan emosional antar pimpinan dalam Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) di Lamongan terlalu berlebihan. Sehingga, pada momen-momen seperti ini, susah untuk menjalankan fungsi secara profesional.

“Semua sudah tahu kondisi di daerah (Lamongan) seperti apa. Kita laporkan sajalah. Sebenarnya kami berharap kasus ini diambilalih oleh Polda Jatim biar netral,” ungkapnya.

Menggapi pernyataan Kapolres Lamongan (sekarang Wakapolrestabs Surabaya) AKBP Marsudianto SIK yang mengaku proses penyelidikan berjalan lamban kerana masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ismet menandaskan, bahwa yang dilakukan Polres tersebut tidak salah dan sah.

Namun, lanjut dia, kepolisian juga bisa mengungkap unsur pidana dugaan korupsi laba WBL itu tanpa harus berkerjasama dengan lembaga lain (BPKP).

“Kami anggap semua itu hanya untuk mengulur-ulur waktu. Buktinya, hingga Kapolresnya di mutasi juga tidak ada perkembangan yang signifikan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Lamongan AKBP Marsudianto SIK menegaskan, proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan keuangan APBD Tahun 2010 pada pos PAD dari WBL masih terus berjalan.

AKBP Marsudianto menyampaikan, bahwa pihaknya berkerjasama dengan BPKP untuk melakukan akudit aliran keuangan WBL.

Audit tersebut, lanjut Marsudianto, untuk mengetahui apakah ada unsur pidana sesuai yang dilaporkan DPD LPAI Jawa Timur.

Selama proses penyelidikan ini, Polres Lamongan telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Kepada LICOM, Marsudianto tidak menampik bila penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Bupati Lamongan ini berjalan sedikit lamban. Hal ini, kata dia, karena jumlah penyidik Tipikor hanya tujuh orang. Sedangkan kasus yang ditangani merupakan kategoti berat.

“Kita akan memberikan jawaban tertulis perkembangan penyelidikan kepala pelapor,” ujarnya, Kamis (30/05/2013).

Diketahui, kasus penggelapan dana setoran laba PT WBL tahun 2010 sebesar Rp 2,11 miliar dilaporkan LPAI Jatim ke Polres Lamongan pada 6 Februari lalu.

Dalam laporanya, LPAI Jatim juga menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan dugaan penyimpangan keuangan WBL. Bukti yang kami serahkan berupa analisa dugaan penggelapan pajak oleh PT WBL Tahun 2010.

Informasi yang diterima LPAI, Polres Lamongan sempat memanggil seorang bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Lamongan untuk dimintai keterangan. Namun Direktur WBL Ali Muhammad mangkir dari panggilan dengan alasan sedang ke luar negeri.

Dugaan penyimpangan keuangan ini diketahui setelah terjadi perbedaan angka antara laporan keuangan WBL dengan jumlah yang masuk ke PAD APBD 2010. Dimana laporan keuangan WBL yang disetor ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tercatat sebesar Rp 13261222877,4.

Namun yang masuk dan tercatat di dalam APBD Tahun 2010 pada pos PAD dari WBL tertulis Rp 11.250.000.000. Dengan demikian dapat diartikan laba Pemkab Lamongan ada yang hilang sebesar Rp 2.011.222.877,4.@ridwan_licom

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Viewing all articles
Browse latest Browse all 50591

Trending Articles