
LENSAINDONESIA.COM: Premi yang diterapkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dengan nilai sebesar Rp 23 ribu diakui rumah sakit sangat kecil. Mereka mengharapkan agar premi menjadi Rp 50 ribu.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, belum menaikkan harga premi KJS Rp 23 ribu. Alasannya, premi itu lebih tinggi dari premi standar nasional yang besaran preminya hanya sebesar Rp 15.500.
Baca juga: Interpelasi KJS, upaya halangi program pro rakyat dan Dikritisi, Jokowi malah bagikan 8.900 KJS
“Kalau premi yang kita pakai Rp 23 ribu itu sudah tinggi sesuai standar nasional, berbeda dengan daerah yang di bawah itu, jadi kita nggak naikan premi KJS tersebut,” kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/13).
Terkait sistem INA CBGs yang diterapkan dalam program KJS, Ahok menilai bahwa banyak kelebihan. “Ini sudah dipakai di Australia, Singapura, Inggris,” ucapnya.
Selain itu, Ahok menjeleskan khususnya rumah sakit swasta yang menuntut pembayaran klaim secara penuh, pihaknya akan mengeluarkan pergub. Pergub itu nantinya dijadikan landasan hukum untuk membayar klaim rumah sakit yang menangani pasien pengguna KJS.
“Jadi Pergub ini hanya keluar sesuai 100 persen perhitungan dari INA CBGs. Tarif ini adalah gabungan dari swasta dan pemerintah,” ungkap Ahok. “Kalau INA CBGs keluarnya Rp 5 juta Ya jadi keluarnya Rp 5 juta,” tuturnya.
Sementara itu, terkait masalah KJS 32 anggota DPRD DKI Jakarta melakukan hak interpelasi. Namun, hingga kini hak interpelasi dinilai adanya muatan politisi.@aguslensa
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D37552540.76562e00a4d30dbd021714e6d05b0e97%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D92124016.76562e00a4d30dbd021714e6d05b0e97%3B)