
LENSAINDONESIA.COM: Camat Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sugiyanto (51), dilaporkan polisi oleh Kusyono (58), anak buahnya sendiri.
Sugiyanto dilaporkan telah menganiaya bawahanya itu hingga kepalanya memar.
Baca juga: Disangka pencuri, warga Jombang nyonyor dihajar massa dan Merasa disantet, pria lumpuh bacok istrinya dengan parang
“Kami sudah menerima laporan dari korban. Secepatnya, kami akan memanggil pelaku guna dimintai keterangan. Dengan begitu, motif penganiayaan itu bisa jelas,” ujar Kapolsek Jogoroto, AKP Purwo Atmojo, Sabtu (01/06/2013).
AKP Purwo Atmojo mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (31/05/2013) malam sekitar pukul 20.05 WIB di kantor kecamatan. Saat itu, Kusyono sedang sibuk melakukan lembur di kantor. Tak lama kemudian Sugiyanto datang.
Entah apa penyebabnya, pelaku tiba-tiba ‘ngamuk’ dan langsung mendatangi korban. Melihat kedatangan pimpinannya dengan marah-marah, Kusyono kaget. Ia pun menanyakan apa masalah yang dihadapi pimpinanya itu. Bukanya mendapat, jawaban, Kusyono malah dihajar. Dengan reflek, Kusyono berusaha menghindar dan menangkis.
Namun demikian. empat bogem mentah Camat sempat menghujam kepalanya.
Tak puas memukul, Sugiyanto lantas meraih kepala korban dan dibenturkan (diadu) ke kepalanya. Akibatnya, bagian dahi sebelah kiri korban memar.
Setelah menghajar korban, pelaku bergegas meninggalkan kantor. Sedangkan korban yang tak terima, melaporkan kejadian itu ke polisi. Korban pun sempat dimintakan visum ke Puskesmas Mayangan, Jogoroto.
Sementara itu, Sugiyanto membantah tudingan penganiayaan tersebut. Menurutnya, ia tak sengaja bersenggolan dengan Kusyono sewaktu di kantor hingga hampir jatuh.
“Karena tidak bisa menjaga keseimbangan, kepala saya bergesekan dengan kepala Pak Kus. Saya sudah minta maaf ke yang bersangkutan,” kata Sugiyanto mengelak.@syafi’i
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D34684340.960f5f6cd681b800b40d700355f7a04f%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D85626965.960f5f6cd681b800b40d700355f7a04f%3B)