
LENSAINDONESIA.COM, : Ribuan guru di lingkup Disdikpora Nganjuk kecewa, atas diberlakukannya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru. Dengam adanya pereturan itu, guru yang mengajar tidak sesuai ijazah, tidak dapat naik pangkat.
Selain itu seorang guru berijazah S1 mengajar tidak sesuai bidang studi yang ditempuh, menurut Undang-Undang No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, bakal kehilangan haknya untuk menerima tunjangan sertifikasi, satu kali gaji pokoknya.
Disdikpora Nganjuk juga belum berencana menyelenggarakan program Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S1 KKT) bagi guru yang mengajar tidak sesuai kewenangannya.
Seperti dialami salah satu guru kesenian, berijazah S1 Akuntansi di SMP Baron. Dengan aturan baru tersebut, terpaksa ditolak kenaikan pangkatnya dari IV/a ke IV/b. Padahal, per April 2012 lalu, penetapan angka kredit (PAK) sudah keluar.
“PAK saya sudah keluar per April 2012 lalu, tapi kenaikan pangkatnya ditolak, alasannya tidak linier,” keluh seorang guru yang takut disebut namanya itu.
Kasi Ketenagaan dan Teknis Disporada Nganjuk, Sri Handariningsih menyampaikan kenaikan pangkat harus sesuai mata pelajaran yang diampuh dengan ijazah S1 yang dimiliki. Bahkan bersamaan salah satu guru SMPN 1 Baron tersebut, ada 12 orang yang mengajukan kenaikan pangkat, namun semua bernasib sama, karena ijazah tidak linier.
“Kami menerima usulan kenaikan pangkat sesuai aturan yang berlaku, karena aturannya mulai berlaku per 1 Januari 2013, maka semua harus mengikuti. Kalau tidak sesuai aturan pasti dikembalikan,” terang Sri Handariningsih di ruang kerjanya,Rabu (29/05/2013).
Terkait aturan baru tersebut,Sri Hardiningsih mengaku, pihaknya sudah berulang kali mengkonsultasikan ke tingkat pusat, namun hasilnya tetap sama, harus menyesuaikan aturan baru.
Ada ribuan guru yang ada di lingkup Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga di Nganjuk yang memeilki ijazah tidak linier dengan bidang yang diajarkan. Mereka ada di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA.
“Untuk guru yang tidak linier harus kuliah lagi yang sesuai, seperti kalau guru SD mengambil jurusan S1 PGSD, kalau guru mata pelajaran juga harus menyesuaikan,” tegas Sri Hardiningsih.@sahinlensa.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D11470569.e47e19493abbc1bcf5c4499e53151473%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D67791970.e47e19493abbc1bcf5c4499e53151473%3B)