
LENSAINDONESIA.COM: Perseteruan antar penyelenggara pemilu tidak hanya terjadi di tingkat pusat saja. Masih belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dinilai melanggar kode etik.
Sebab, KPU tidak mau menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI menjadi peserta pemilu. Alhasil, KPU dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meskipun, akhirnya, PKPI lolos karena PT TUN meloloskan partai besutan Sutiyoso tersebut.
Baca juga: Bawaslu ambil 1400 berkas untuk audit Bacaleg dan KPU berencana tingkatkan standar sertifikat C1
Kali ini, di Kota Sawah Lunto, Sumatera Barat, hal serupa terjadi. Panwas Kota Sawah Lunto dan Bawaslu Sumatera Barat mengadukan KPU Sawah Lunto ke DKPP karena Bawaslu Sumbar menilai telah melanggar kode etik. Meskipun Pilwalkot Sawah Lunto sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya persyaratan calon walikota dan wakil walikota yang tidak sesuai dengan sebenarnya,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti kepada LICOM usai menjalani sidang pertama di DKPP, Selasa (28/05/2013).
Pengaduan tersebut, Elly menjelaskan KPU Sawah Lunto telah meloloskan pasangan nomor urut 1 Ali Yusuf–Ismed yang diduga memalsukan beberapa dokumen dalam pendaftaran Pilwalkot. Berdasarkan laporan masyarakat, pasangan tersebut telah memalsukan ijasah karena ada ketidaksesuaian nama di beberapa ijasah seperti SD, SMP, SMA, dan PTN.
“Kami mencoba menyelidiki dan meminta dokumen-dokumen tersebut ke KPU Sawah Lunto melalui lisan dan tulisan tiga kali tapi tidak ada satu pun yang dibalas,”
terangnya.
Selain itu, ia juga membeberkan, bahwa Ali Yusuf yang saat pendaftaran dan kampanye masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sawah Lunto ternyata masih melakukan kegiatannya sebagai Ketua DPRD dengan memimpin rapat. Hal itu dinilai telah melanggar peraturan yang melarang seorang pejabat yang menyalonkan diri harus mengundurkan diri dan tidak menjalankan kegiatannya di tempat orang itu menjabat.
“KPU Sawah Lunto menutup akses kami untuk menyelidiki kebenaran makanya kami mengadukannya ke DKPP,” imbuhnya.
Pilwalkot Sawah Lunto sendiri sudah selesai pasangan nomor urut 1 Ali Yusuf-Ismed keluar sebagai pemenang dengan perolehan 9.741 suara atau 30.02 persen. Pasangan nomor 2, Irwan Hussein – Desrial Eri memperoleh 3.791 suara atau 11,89 persen. Di pasangan nomor urut 3 Erizal Ridwan – Emeldi dengan perolehan suara 9.265 suara atau 29,06 persen. Sedangkan pasangan independen dengan no urut 4, Taufik Syamsir – Nasriwan memperoleh 1.094 suara atau 3,43 persen dan nomor urut 5, Fauzi Hasan –
Deri Asta memperoleh 8.161 suara atau 25.6 persen. @yuanto
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D75563799.292c60a15bd3863acaa17b5f752a4eb1%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D55496749.292c60a15bd3863acaa17b5f752a4eb1%3B)