
LENSAINDONESIA.COM: Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara melantik dan mengambil sumpah dan janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Leksadharma Kengiswoyo, SH dari Fraksi Demokrat dan Dra. Hj. Ani Rukmini dari Fraksi PKS, dalam sidang paripurna istimewa, Senin (27/5/2013).
Leksadharma diangkat sebagai Anggota DPRD Jabar, menggantikan Muhammad Nasor, yang meninggal dunia, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 161.32-2908 Tahun 2013 dan Berita Acara KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 19/BA/II/2013.
Baca juga: Banyak jalan hancur, Bupati Sumedang minta bantuan dana ke DPRD Jabar dan Pelantikan Gubernur dan Wagub Jawa Barat siap digelar 13 Juni 2013
Leksadharma yang lahir di Palembang, 9 Pebruari 1948, merupakan Anggota Tim Advokasi dan Hukum Kampanye Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat. Selain itu juga menjabat Sekretaris Bappilu Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat 2009.
Sedang Ani Rukmini, menggantikan Ahmad Syaikhu, yang kini menjadi Wakil Walikota Bekasi. Pelantikannya berdasarkan SK Mendagri Nomor 161.32-2920, Tahun 2013. Serta Berita Acara KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 26/BA/III/2013.
Ani pernah menjadi anggota DPRD Jabar periode 2004-2009 dari PKS. Ani Rukmini kelahiran Semarang, 10 Agustus 1964, sebelumnya aktif sebagai guru sekolah menengah di Jakarta, serta Dosen di PGTK Jakarta. Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Jabar hari ini, Ani juga masih aktif sebagai Direktur Lembaga Pendidikan MMA Bekasi.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Pengprov jawa barat, Perry Suparman. @Husein.
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D77161380.2ccabd086cef32119da39ba6a140b41a%3B)

%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D25222898.2ccabd086cef32119da39ba6a140b41a%3B)